Waduh, Gegara Lonjakkan Kasus Covid! 6 Negara Ini Resmi Larang WNI Masuk

Oleh : Hariyanto | Senin, 12 Juli 2021 - 11:28 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Tingginya kasus penyebaran Covid-19 di tanah air memicu terbitnya kebijakan pelarangan penerbangan dari indonesia menuju ke 6 negara ini.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Minggu 11 Juli 2021 kemarin menyebutkan, jumlah kasus Covid-19 bertambah 36.197 dalam 24 jam terakhir. Jumlah pasien yang terpapar Covid-19 saat ini sebanyak 2.527.203 orang terhitung sejak Maret 2020.

Berikut adalah negara-negara yang melarang warga Indonesia masuk:

1. Uni Emirate Arab

Sejak Minggu (11/7/2021) kemarin, Uni Emirat Arab melarang masuk warga negara Indonesia. Meski begitu,  larangan ini tak berlaku untuk penerbangan transit menuju kedua negara.

Uni Emirat Arab juga akan mencegah warganya bepergian ke Indonesia kecuali untuk misi diplomatik, kasus perawatan medis darurat, delegasi resmi dan delegasi ekonomi dan ilmiah yang sebelumnya berwenang.

Penumpang yang termasuk dalam kategori tersebut wajib memberikan hasil tes negatif Covid-19 dengan masa berlaku 48 jam sebelum keberangkatan. Tidak disebutkan sampai kapan larangan perjalanan ini berlaku.

2. Singapura
Singapura juga memperketat izin masuk bagi pendatang dari Indonesia yang bukan warga lokal ataupun berizin tinggal. Pengetatan tersebut berupa pengurangan izin masuk menimbang situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang memburuk.

"Kebijakan ini akan efektif berlaku per 12 Juli 2021," ujar Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangan persnya, Sabtu (10/7/2021) kemarin.

Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa mereka yang dalam 21 hari terakhir (sejak kebijakan berlaku) sempat berkunjung ke Indonesia, tidak akan diizinkan untuk transit via Singapura.

3. Taiwan
Pada akhir 2020, Taiwan mengumumkan penangguhan sementara penerimaan tenaga kerja Indonesia atau TKI menyusul lonjakan kasus positif COVID-19 di Indonesia. Pemerintah Taiwan tidak akan mengizinkan masuk para pekerja migran dari Indonesia.

Menurut data Pusat Komando Epidemi Taiwan(CECC), rata-rata 677 pekerja migran asal Indonesia masuk Taiwan setiap pekan selama bulan November. Penangguhan pengiriman pekerja migran Indonesia itu berdampak pada 1.350 orang calon pekerja dari Indonesia.

4. Hong Kong
Tingginya kasus Covid-19 di Indonesia juga membuat pemerintah Hong Kong melarang semua penerbangan dari Indonesia sejak 25 Juni 2021 lalu.

Indonesia dikelompokkan dalam negara kelompok Grup A1 yang sangat berisiko tinggi, yang berarti membatasi orang yang telah tinggal di sana lebih dari dua jam untuk naik penerbangan ke Hong Kong. Aturan itu termasuk pula melarang perjalanan ke Hong Kong via transit dari Indonesia.

5. Oman
Oman juga melarang penerbangan asal Indonesia ke negaranya mulai Jumat (9/7/2021) kemarin. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Selain Indonesia, sebanyak 22 negara lainnya masuk dalam daftar yang dilarang antara lain Inggris, Brasil, India, Singapura, Irak, Iran, Nigeria, Libya, Argentina, Kolombia. Kebijakan ini tak berlaku bagi warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka

6. Arab Saudi
Sejak Februari lalu, pemerintah Arab Saudi telah melarang penerbangan internasional di tengah pandemi Covid-19. Indonesia masuk dalam daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi. Pengecualian berlaku bagi warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya.