Demi Penanganan Covid-19, Menkeu Sisir Ulang Anggaran K/L Rp32 Triliun: Mulai dari Biaya Meeting Hingga Perjalanan Dinas
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan melakukan refocusing anggaran mencapai Rp32 triliun untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi.
“Dalam sidang kabinet, telah disepakati akan ada refocusing tahap selanjutnya lagi untuk membiayai adalah Rp26,2 triliun plus Rp6 triliun yang berasal dari transfer keuangan dana desa,” kata Menkeu pada keterangan pers secara daring, Senin (05/07).
Anggaran ini menurutnya akan digunakan untuk membiayai berbagai belanja di Kementerian Lembaga (K/L) terkait penanganan Covid 19, baik untuk vaksinasi, testing, tracing, maupun untuk biaya perawatan pasien, serta tenaga kesehatan.
Sri Mulyani menegaskan bahwa penanganan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah dalam menekan laju kenaikan kasus Covid 19.
“Kami melakukan penyisiran kembali. Saat ini sudah teridentifikasi Rp26,2 triliun,” ujar Menkeu.
Namun demikian, Ia memastikan refocusing ini tidak akan mengganggu belanja K/L.
Pasalnya, Pemerintah telah mengamankan belanja K/L, seperti belanja operasional, belanja pegawai, belanja multiyears kontrak, belanja untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid 19, serta belanja penanganan bencana.
Adapun terkait belanja yang berpotensi untuk di-refocusing, menurut Menkeu ialah belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini.
“Ini yang tadi agar dilakukan prioritas kembali dan akan disalurkan untuk belanja penanganan Covid dan pemulihan ekonomi,” tandas Menkeu.