Kemenkes Ajak Masyarakat Konsumsi Obat Herbal Indonesia Tuk Tingkatkan Imun Tubuh

Oleh : Chodijah Febriyani | Jumat, 25 Juni 2021 - 11:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Beberapa pekan terakhir ini Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19. Tidak heran jika pemerintah pun kini kembali mengambil kebijakan dengan memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 22 Juni sampai 5 Juli 2021. Tak pernah lelah pun anjuran 3M kembali diperingati, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. 

Pemerintah pun juga mengingatkan untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan yang bergizi, berolahraga, melakukan vaksinasi, serta meminum suplemen atau obat-obatan herbal (imunomodulator) yang dapat memperkuat imun tubuh dari serangan virus berbahaya seperti Covid-19.

Menurut Arianti Anaya, Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia membuat masyarakat sadar akan pentingnya mengonsumsi obat-obatan herbal. 

"Saat ini orang balik lagi ke obat-obatan herbal yang tradisional. Ini menjadi kesempatan kita untuk mendorong pemanfaatan obat modern asli Indonesia (OMAI) jenis fitofarmaka dicari masyarakat," katanya dalam acara Dialog Nasional bertema Kiprah 17 Tahun Obat Modern Asli Indonesia Fitofarmaka, yang digelar Tempo Media Group, Kamis (24/6/2021) secara daring.

Lebih lanjut, Arianti menambahkan saat ini Kemenkes tengah mengedukasi dan memperkenalkan ke masyarakat dan tenaga kesehatan agar lebih menyukai OMAI produksi dalam negeri.

"Hanya memperkenalkan itu tidak mudah dan kepercayaan itu butuh waktu. Sehingga kami pikir perlu regulasi untuk memaksa. Makanya, kita harus memberi kepercayaan kepada masyarakat padahal, di luar negeri sudah pakai. Kita sama gingseng dari China percaya tapi dalam negeri ngga percaya," ujarnya. 

"Tapi saya yakin saat ini banyak orang yang mulai meningkatkan imun tubuh dengan herbal dan fitofarmaka ini lama-lama banyak orang yang yakin dan percaya bahwa obat herbal bisa diandalkan salah satunya menjadi alternatif pengobatan," jelas Arianti.

Arianti menjelaskan, sebagai upaya agar masyarakat percaya dengan produk obat herbal dalam negeri saat ini instansinya tengah menyusun formula khusus OMAI. Sehingga ke depan produk tersebut bisa masuk ke dalam daftar obat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nantinya bisa diberikan kepada pasien BPJS kesehatan.

"Kemenkes saat ini sudah melakukan berbagai riset untuk lebih banyak ketersedian fitofarmaka. Kemenkes juga sudah ada anggaran untuk riset dan mempercepat produkusi fitofarmaka lainnya agar masyarakat punya banyak pilihan di dalam negeri. Kita tidak tahu pandemi akan selesai sekarang atau akan ada pandemi berikutnya makanya, kita harus sudah siap dan mencarinya di dalam negeri, tidak sudah sampai cari di luar," tuturnya. 

"Saat ini kami menyusun fitofarmaka yang sudah mendapat izin edar dari Badan POM akan masuk formularium. Kita berharap ini menjadi pilihan melalui JKN dan fitofarmaka ini menjadi salah satu bagian pilihan pengobatan untuk meningkatkan daya tahan tapi sayangnya minatnya masih kurang. Tentu yang dipilih izin edar yang sudah ada izin dari badapn POM berstatus safety sudah pasti aman dan terjamin. Tinggal melihat dari sisi risk cost dan risk benefitnya sebagai Ajuan obat JKN. Hal ini agar produk dalam negeri bisa berkembang dan tidak bergantung pada produk impor," bebernya.

Saat ini terdapat 26 OMAI fitofarmaka yang sudah mendapat izin edar dari Badan POM, yaitu Stimuno buatan PT Dexa Medica. Stimuno menjadi salah satu dari lima fitofarmaka yang pertama kali mendapat izin edar sejak 2004. 

Direktur Pengembangan Bisnis dan Saintifik Dexa Medica Raymond Tjandrawinata mengatakan Dexa mulai mengembangkan Stimuno dari tahun 1998. Di mana saat itu bekerjasama dengan peneliti dari Universitas Arilangga tentang pemanfaatn daun Meniran.

"Kemudian, pada 2000 setelah menemukan formula dan khasiat dari Meniran, Dexa pun melakukan penelitian terkait khasiat obat tersebut di 16 laboratorium di berbagai universitas Indonesia," jelasnya. 

Melihat komitmen tersebut Badan POM melakukan uji klinik Stimuno itu dan memberikan sertifikat fitofarmaka pertama kepada kami di 2004 bersama empat obat lainnya. Saat ini, Stimuno tidak hanya dipasarkan oleh Dexa di dalam negeri saja, tapi juga sampai ke beberapa negara lainnya. Hebatnya, dari beberapa hasil uji klinik di beberapa negara, Stimuno aman digunakan untuk mencegah masuknya virus.