Munas Kadin Dipastikan Digelar 30 Juni di Kendari, Kubu Arsjad Rasjid Klaim Didukung 27 Kadin Daerah

Oleh : Ridwan | Jumat, 18 Juni 2021 - 08:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sejumlah petinggi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah pendukung Arsjad Rasjid menegaskan bahwa tidak ada campur tangan pemerintah dalam pemilihan tempat Musyawarah Nasional (Munas) Kadin yang sediakala di Bali pada tanggal 1 Juni digeser ke Kendari pada 30 Juni 2021.

Ketua Kadin Banten Mulyadi Jayabaya mengatakan, pergeseran lokasi Munas Kadin dari Bali ke Kendari sudah melalui proses sesuai Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987.

"Pemindahan lokasi Munas Kadin bukan semata-mata keinginan segelintir pihak, tapi tentunya semua sudah melalui proses yang diatur dalam UU Nomor 1/1987," kata Jayabaya saat konferensi pers di Jakarta (17/6/2021) malam.

Ia mengatakan bahwa seluruh Ketua Kadin seluruh daerah di Indonesia telah menyetujui pelaksanaan Munas di Kendari pada tanggal 30 Juni 2021.

"Hampir 30 Kadin provinsi sudah setuju bahwa pelaksanaan Munas di Kendari pada 30 Juni mendatang. Jadi, sekali lagi saya tekankan bahwa pelaksanaan Munas pada 30 Juni di Kendari bukan hal yang tidak mungkin dilaksanakan, tidak ada rencana memundurkan tanggal pelaksanaan Munas dan pemindahan lokasi," tegasnya.

Jayabaya juga memastikan tidak ada intervensi pihak luar dalam kontestasi pemilihan Ketua Umum Kadin. Kalau pun jagoannya mengantongi suara terbanyak, ia menyatakan hal itu lantaran visi dan misi yang diusung Arsjad sesuai dengan keinginan para kadin daerah.

"Kebanyakan provinsi memang mendukung Pak Arsjad, menginginkan Pak Arsjad memimpin Kadin ke depan," ucap Jayabaya.

Jayabaya mengklaim Arsjad telah memperoleh dukungan dari 27 kadin daerah. Dalam kampanyenya, Arsjad disebut-sebut menarik simpati pemilik suara dengan membuka komunikasi antara Kadin Indonesia dan Kadin provinsi.

"Pak Arsjad punya semangat membangun dan menumbuhkan Kadin-kadin daerah," ttuturnya.

Jayabaya tak menampik Kadin memiliki relasi kemitraan yang erat dengan pemerintah. Untuk membangun kemitraan ini, perlu ada hubungan yang baik antara calon ketua umum Kadin dan pemerintah.

Adapun mekanisme pemungutan suara calon Ketua Umum Kadin dilaksanakan secara tertutup. Pemegang hak suara adalah Kadin daerah dan asosiasinya sebagai mitra.

Tiap-tiap Kadin daerah memiliki tiga hak suara. Karena itu dari 34 provinsi, total suara Kadin daerah berjumlah 102. Sedangkan asosiasi yang merupakan mitra Kadin akan mendapatkan hak suara sebanyak 30.

Penghimpunan suara dari anggota luar biasa tersebut dilaksanakan melalui konvensi dari total 120 asosiasi.

Dalam kampanye menjelang munas Kadin, Arsjad Rasjid dikabarkan menarik dukungan dari sejumlah menteri, seperti Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Bahkan, Bahlil dan Lutfi telah terang-terangan menyatakan dukungan untuk Arsjad dalam deklarasi pencalonannya pada Maret lalu.