Kabar Gembira! Wamenkeu: Pemerintah Tak Ada Niat Pungut PPN Sembako

Oleh : Nata Kesuma | Kamis, 17 Juni 2021 - 19:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara angkat bicara meluruskan isu yang beredar luas dimasyarakat terkait rencana kebijakan penerapan PPN sembako.

Dalam pernyataannya Wamenkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak ada niat untuk mengenakan pajak terhadap sembako. 

Pemerintah hanya memandang perlu menyiapkan kerangka kebijakan perpajakan dalam jangka menengah untuk menjaga kesinambungan fiskal pasca pemulihan ekonomi akibat pandemi.

“Terkait banyaknya diskusi di luar sana mengenai rencana pemerintah memungut PPN sembako atau kebutuhan pokok, itu bukan niatnya. Pemerintah ingin memastikan terdapat kerangka kebijakan yang mendukung kebijakan jangka menengah,” kata Wamenkeu dalam acara “A Virtual Launch of Indonesia Economic Prospects June 2021 Report” yang diselenggarakan World Bank, Kamis (17/6).

Menurutnya, konsep reformasi perpajakan melalui perubahan pengaturan PPN bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membangun kesetaraan dalam prinsip perpajakan. 

Ditegaskan Wamenkeu bahwa sistem yang berlaku saat ini dipandang kurang memadai untuk memenuhi rasa keadilan karena mengalami distorsi, terlalu banyak pengecualian, dan fasilitas yang tidak efektif, sehingga menyulitkan peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi pendapatan negara.

“Kesetaraan dalam prinsip perpajakan sangat penting karena di Indonesia sedang memasuki situasi dimana barang tertentu pada dasarnya bisa sangat murah, tetapi barang tertentu juga bisa sangat sangat mahal," ungkapnya.

"Jadi, kami percaya prinsip kesetaraan perpajakan harus menjadi bagian dari prinsip perpajakan,” papar Suahasil Nazara.  

Adapun terkait penataan ulang kebijakan PPN ini, Ia juga menegaskan akan dilakukan secara hati-hati.

"Dan diharapkan juga dapat memperbaiki sistem perpajakan Indonesia serta menciptakan keadilan bagi kelompok ekonomi bawah," pungkasnya.