Menperin Agus: Sektor Industri Terus Berkontribusi Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Oleh : Candra Mata | Jumat, 11 Juni 2021 - 13:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Perindusterian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa sektor industri terus berkontribusi terhadap upaya Pemerintah dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

"Sektor industri berkontribusi terhadap penurunan GRK untuk tiga sumber emisi, yaitu energi, proses industri dan penggunaan produk, serta pengelolaan limbah industri," ungkap Menperin Agus seperti diktuip redaksi INDUSTRY.co.id pada Jumat (11/6/2021).

Menurut Agus, Pemerintah sendiri telah menargetkan hingga tahun 2030 akan menurunkan GRK sebesar 29% atau setara dengan 834 juta ton CO2-ekuivalen secara mandiri dan sebesar 41% atau setara dengan 1,08 miliar ton CO2-ekuivalen.

Untuk itu, Kemenperin telah melaksanakan beberapa aksi perubahan iklim dengan menerbitkan pedoman penghitungan dan aksi mitigasi, pelatihan dan pendampingan untuk industri.

kemudian pihaknya juga ikut serta aktif dalam kerja sama aksi perubahan iklim dan pembangunan rendah karbon baik nasional, regional, maupun internasional. 

"Hasil capaian aksi mitigasi dilaporkan oleh industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)," paparnya.

Berikutnya, lanjut Menperin, dalam upaya mewujudkan tujuan penyelenggaran bidang perindustrian, Kemenperin telah menjalankan beberapa program strategis, antara lain adalah program pengendalian perubahan iklim, pembangunan rendah karbon, serta manajemen dan efisiensi energi. 

“Dalam mendukung program-program tersebut, maka kebijakan dan penerapan prinsip-prinsip industri hijau dapat menjadi jawaban dalam menyelaraskan program-program terkait,” imbuhnya.

Menperin menambahkan, pihaknya memiliki dua strategi untuk mewujudkan industri hijau. 

Pertama, menghijaukan industri yang sudah ada. Kedua, membangun industri baru dengan prinsip industri hijau.

“Upaya mewujudkan industri hijau dilaksanakan melalui beberapa program, di antaranya Penghargaan Industri Hijau untuk memberikan motivasi kepada perusahaan industri yang telah berkomitmen menerapkan prinsip industri hijau secara konsisten,” ungkapnya. 

Berdasarkan hasil dari program Penghargaan Industri Hijau tahun 2019, tercatat penghematan energi sebesar Rp3,5 triliun, dan penghematan air sebesar Rp228.9 miliar.

Program lainnya adalah penerbitan 28 Standar Industri Hijau (SIH) dan memperkuat kapasitas kelembagaan melalui Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) serta memberikan sertifikasi industri hijau kepada 37 perusahaan industri diantaranya semen, pupuk, tekstil, pulp kertas, dan karet.

Di samping itu, untuk menumbuhkan industri yang berdaya saing, efisien, dan hijau adalah dengan mengadopsi prinsip ekonomi sirkular. Pemerintah saat ini tengah menggalakan prinsip ekonomi sirkular di berbagai aspek. 

"Hal ini bertujuan untuk menggantikan prinsip ekonomi linier yaitu take, make, dispose," papar Menperin.

Tak hanya itu, pihaknya juga bertekad untuk terus mendorong seluruh sektor manufaktur di Indonesia dalam penerapan prinsip industri hijau. 

Langkah strategis ini akan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global.

“Green economy, green technology dan green product harus diperkuat agar kita bisa semakin berdaya saing internasional. Saatnya, kita semua bersama-sama menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan,” tandasnya.

Perlu diketahui, sejauh ini Kemenperin telah mensertifikasi sebanyak 37 perusahaan sebagai Industri Hijau. 

Dimana seluruh perusahaan tersebut tidak ada yang mendapatkan Proper Merah atau Hitam, sehingga ke depan sangat wajar jika perusahaan yang tersertifikat industri hijau otomatis minimal mendapat Proper Biru.

Selain itu, Kemenperin telah melaksanakan Program Penghargaan Industri Hijau sejak tahun 2010 dan memberikan penghargaan tersebut kepada 895 perusahaan industri dari sektor industri semen, oleo kimia, kelapa sawit, gula, petrokimia, pupuk, kertas, tekstil, besi dan baja, keramik, makanan dan minuman, jamu dan farmasi, dan lain-lain.

"Melalui pelaksanaan berbagai program ini, kami berupaya meningkatkan pemahaman bagi dunia industri tentang perlunya penerapan prinsip-prinsip industri hijau untuk mencapai efisiensi,” pungkas Agus.