DPRD NTB Imbau Pemprov Ambil Sikap Tegas Terkait Pemutusan Kontrak GTI

Oleh : Baiq Alfia Nur Chandra Mustika | Kamis, 06 Mei 2021 - 14:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Terkait kasus pengelolaan tata kelola aset Pemprov NTB di Gili Trawangan dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI), DPRD NTB beranggapan bahwa Pemprov NTB sudah mengambil keputusan yang tepat.

DPRD NTB juga mengapresiasi sikap tegas yang diambil pemerintah NTB dengan melakukan pemutusan kontrak kerja tersebut.

“Saya meyakini pemprov memiliki perencanaan dan konsep tata kelola aset tanah Gili Trawangan. Itu tetap kita tunggu dan liat,” kata salah satu anggota fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto yang dikutip INDUSTRY.co.id, Kamis (6/5/2021).

DPRD NTB percaya bahwa pemerintah NTB sejak awal sudah memiliki data jumlah pengelola lahan, namun disarankan untuk segera membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang semua pengelola lahan terkait.

“Langkah ini penting, untuk mendapatkan kejelasan data fakta sekaligus guna mendapat bahan yang akurat untuk realokasi dan pengelolaan kedepannya,” kata politisi dengan daerah Dapil KLU tersebut.

Sudirsah menegaskan, pemerintah NTB juga perlu untuk mempertimbangkan lahan-lahan yang sudah dikelola oleh pihak GTI dalam kurun waktu satu dekade terakhir, baik oleh pihak asing yang berbasis PMA, PMDN dengan nilai investasi sejumlah miliaran rupiah melalui sistem kerjasama  kontrak tahunan dengan para penggarap, meski tidak mengantongi izin legal.

Oleh karena itu, perlu kehati-hatian pada saat proses asesmen, karena diprediksi bahwa proses pendataan ulang tentunya akan membuat suasana gaduh dan mengganggu investasi khususnya pada sektor pariwisata di daerah Lombok.

Jika merujuk pada aturan yang berlaku, tentunya pemerintah NTB mempunyai hak dan kewenangan dalam pengelolaan kembali aset Pemprov NTB tersebut, dan hal ini tidak boleh sampai berlarut-larut karena dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru dan merepotkan stakeholder terkait.

“Kondisi sepi akibat pandemi COVID-19 saat ini bisa dimanfaatkan pemprov untuk melakukan pendataan atau berbagai hal perbaikan,” sambungnya.

DPRD NTB juga menaruh harapan besar kepada gubernur terkait pembuatan surat keputusan atas kembalinya aset pihak GTI ke pemerintah NTB. Selain itu, pemerintah daerah dihimbau untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya warga Gili Trawangan dan pihak GTI terkait status lahan tersebut.

Hal ini diharapkan akan membantu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, serta agar dapat menjaga kestabilan sektor pariwisata pada daerah Tiga Gili.

Terkait belum adanya reaksi yang diberikan oleh pihak PT GTI terhadap pemutusan kontrak tersebut, Sudirsah menyebut bahwa pemerintah memoliki langkah dan strategi sendiri. “Kita sebagai pemerintah tentu memiliki strategi dan langkah secara yuridis maupun sebagai pemerintah daerah untuk mempertahankan hak milik daerah.” pungkasnya.