Erick Thohir Akan Bubarkan 7 BUMN yang Mati Suri, Bagaimana Nasib Merpati Airlines?

Oleh : Hariyanto | Rabu, 05 Mei 2021 - 09:52 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana untuk membubarkan sebanyak 7 perusahaan BUMN yang kini mati suri. Lalu bagaimana nasib maskapai PT Merpati Nusantara Airlines yang kini juga berada di ujung tanduk?

Menanggapi tentang nasib maskapai penerbangan nasional yang telah menangguhkan seluruh penerbanganya pada tahun 2014 lalu ini, Kementerian BUMN belum bisa memutuskan apakah akan dibubarkan atau tetap lanjut.

Pasalnya, pembubaran Maskapai yang sudah berdiri sejak tahun 1962 ini masih harus dikaji. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab di panggil Tiko mengatakan, masih ada persoalan kewajiban manajemen perusahaan yang belum diselesaikan.

"Merpati masih perlu pengkajian, karena masih ada fasilitas-fasilitas pinjaman yang harus direstrukturisasi, dan masih ada krediturnya," kata Wamen Tiko di Kementerian BUMN, Selasa (4/5/2021).

Tiko mengatakan, jika Merpati dibubarkan, maka prosesnya pun membutuhkan waktu yang tak sebentar. "Jadi kalau Merpati mungkin butuh waktu karena perlu penyelesaian kewajiban dulu," ungkapnya.

Apalagi, lanjut Tiko, Merpati saat ini masih memiliki anak usaha yang bergerak di bisnis maintenance repair overhaul (MRO), yakni PT Merpati Maintenance Facility (MMF).

Jika harus dibubarkan, menurut Tiko, bisnis MRO itu kemungkinan harus dipindah. Namun, hal itu pun masih terus dikaji. "Nah itu belum, kalau itu nanti akhirnya kita putuskan mungkin MRO-nya pindah, itu lagi dikaji, belum final," pungkasnya.