Gerak Cepat! Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan di Setiap Pasar Ibu Kota Jelang Lebaran Idulfitri

Oleh : Ridwan | Minggu, 02 Mei 2021 - 09:38 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menjelang 10 hari terakhir bulan Ramadan, segala kebutuhan masyarakat untuk menyambut Idulfitri 1442 H sudah mulai dipersiapkan. Hal ini menyebabkan beberapa pusat perbelanjaan, seperti di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ramai pengunjung meskipun masih dalam suasana pandemi.

Mengantisipasi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta melakukan respon cepat untuk berkoordinasi dengan setiap kepala Perumda Pasar Jaya. Tindakan ini, bertujuan agar setiap pengelola pasar lebih mengetatkan pengawasan, sehingga laju kasus aktif COVID-19 bisa dikendalikan secara sistematis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali mengatakan, pihaknya telah meminta BP BUMD DKI Jakarta untuk mengintruksikan Perumda Pasar Jaya, agar aktivitas roda perekonomian tetap berjalan di setiap pasar. Namun, pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

"Kita akan mengantisipasi segala potensi terjadinya lonjakan kasus aktif, seperti kegiatan di setiap pasar menjelang Lebaran Idulfitri. Mulai hari ini hingga seterusnya, kita akan menempatkan satgas COVID-19 untuk mengatur pengunjung dan menertibkan pelanggar protokol kesehatan. Intinya, setiap pengunjung dilarang memasuki area pasar jika tidak mengenakan masker," ujar Sekda Marullah di Jakarta (1/5/2021).

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi pengawasan, serta mengatur kembali berbagai langkah dalam menertibkan pengunjung di setiap pasar, khususnya Pasar Tanah Abang.

"Kita akan bergerak cepat, dan tidak ada tawar-menawar terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Kita tegaskan bahwa tidak ada pelarangan untuk berbelanja di pasar. Kita hanya akan mengatur kembali skema pengawasan, agar tidak terjadinya kerumunan yang berpotensi menciptakan klaster baru di area pasar," terangnya.

Ia juga menegaskan akan mengatur teknis pengawasan terkait jumlah petugas yang akan ditempatkan di setiap pasar. Hal ini dilakukan supaya tidak ada celah dan peluang terjadinya pelanggar protokol kesehatan, karena DKI Jakarta sedang berjuang menekan angka penyebaran COVID-19 tersebut.

"Kita menegaskan bahwa 'zero tolerance' bagi pedagang dan pengunjung yang melanggar aturan prokes saat memasuki pasar. Ini tidak hanya di Tanah Abang, tapi di seluruh pasar akan kita tindak bagi yang melanggar," pungkas Arief Nasrudin.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →