Mulai Hari Ini Hingga 3 Mei, Kebijakan PPKM Mikro Tahap VI di 25 Provinsi Berlaku

Oleh : Candra Mata | Selasa, 20 April 2021 - 04:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo mengenai 'Penanganan Pandemi Covid -19 Jelang Idul Fitri', pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang dan memperluas cakupan PPKM Mikro.

Keputusan ini didasari oleh efektifitas pemberlakuan PPKM, dimana rata-rata kasus aktif bulanan terus menurun.

Rincianya, di Januari 15,43 persen, Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen, dan April turun mencapai 7,23 persen.

Begitu juga dengan jumlah kasus aktif mingguan yang terus menurun sejak pelaksanaan PPKM Mikro.

Menurut Airlangga, jika kasus aktif minggu ke-2 Februari mencapai 176.291 kasus/minggu, di minggu ke-3 April turun menjadi 106.243 kasus/minggu.

"Berdasarkan evaluasi tersebut, perpanjangan PPKM Mikro dilakukan selama dua minggu, yakni mulai 20 April sampai 3 Mei 2021," katanya, seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Selasa pagi (20/4/2021).

Sementara itu menurutnya, perluasan PPKM Mikro dilakukan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.

"Dengan penambahan lima provinsi tersebut, maka PPKM Mikro Tahap VI ini akan dilakukan di 25 provinsi," ujarnya.

Dengan demikian, Pemerintah berharap dengan pelaksanaan PPKM Mikro serta kerja sama yang kuat dari seluruh institusi terkait bersama dukungan masyarakat, penanganan pandemi jelang hari Raya Idul Fitri dapat berjalan baik.

"Dan pertumbuhan ekonomi kita di tahun ini insya Allah akan berjalan optimal," tandasnya.