Luar Biasa Dahsyat! Orang Terkaya di RI Ini Serahkan Aset Senilai Rp6,1 Triliun untuk Pemkab Manokwari Selatan

Oleh : Nata Kesuma | Rabu, 14 April 2021 - 14:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Serah Kelola Aset Eks Yayasan Kerjasama Untuk Pembangunan Irian Jaya (The Irian Jaya Joint Development Foundation/IJJDF)  dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp6,1 triliun kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan di Kantor Pusat DJKN Jakarta.

Aset yang diserahkelolakan ini berlokasi di Desa Ransiki, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, berupa perkebunan coklat dengan luas 4.093 ha.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan bahwa keberadaan perkebunan coklat yang produktif dapat membuka lapangan kerja bagi warga setempat.

Sehingga menurut orang terkaya di Indonesia versi Menkeu Sri Mulyani ini, hal itu akan memberikan efek multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah. 

Selain itu, Kabupaten Manokwari Selatan dapat memanfaatkannya untuk membangun sarana penyelenggaraan pemerintahan serta fasilitas umum bagi masyarakat.

“Pemantapan status aset eks IJJDF bukan hanya perwujudan pengelolaan aset yang optimal dan akuntabel. Ini merupakan contoh sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan aset yang optimal dan bernilai guna tinggi,” ungkap Rionald dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Rabu (14/4/2021).

Setelah dilakukan berita acara serah kelola ini, selanjutnya, langkah-langkah pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah (BMD) harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Rionald berharap Kabupaten Manokwari Selatan dapat segera tumbuh menjadi daerah yang maju dan mampu menyejahterakan penduduknya serta sinergi ini dapat terus dipertahankan demi kemajuan bangsa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, menyampaikan rasa syukur atas diserahkelolakannya aset eks IJJDF kepada Pemkab Manokwari Selatan.

“Kami bersyukur dan berterimakasih, memang perkebunan ini sangat berpengaruh karena membuka lapangan pekerjaan termasuk kami yang mendapat uang dari perkebunan itu untuk membayar biaya pendidikan,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri juga oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Purnama T. Sianturi, Kepala Subdirektorat PKN III Swastiko Purnomo serta Kepala BPKAD Manokwari Selatan, Frengki Mandacan yang turut mengikuti penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) salinan dokumen KMK 45/KM.6/2021 Penyerahan Aset eks.

Yayasan Kerjasama untuk pembangunan Irian Jaya/ IJJDF dengan cara pemantapan status hukum menjadi Barang Milik Daerah (BMD).