Polri Berhasil Tangkap Penjual Senjata Airgun yang Digunakan ZA

Oleh : kormen barus | Selasa, 06 April 2021 - 10:40 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Jakarta. Polri berhasil mengamankan seorang pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda (28) yang menjual senjata airgun kepada Zakiah Aini (ZA), pelaku penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021) sore.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, melansir Tribratanews.polri.go.id, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut. Menurut dia, saat ini Muchsin tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“ZA membeli airgun kepada Muchsin Kamal secara online. Rencana, tersangka akan tiba di Jakarta pada sore ini,” jelas Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (3/4/2021).

Kepala Divisi Humas Polri menjelaskan, tim Densus 88 menangkap penjual senjata ini di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam. “Pada hari Kamis (1/4), Tim Densus 88 menangkap Muchsin Kamal di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri masih menyelidiki secara mendalam terkait asal usul senjata api (senpi) yang dibawa oleh terduga teroris Zakiah Aini (ZA), ketika melakukan penembakan di Mabes Polri, Jakarta.

“Masih didalami ya masalah senjatanya,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Kormen Barus

Pimpinan Redaksi

Kormen Barus adalah seorang jurnalis dan editor senior yang saat ini dikenal sebagai Pimpinan Redaksi di media portal berita nasional ⁠Industry.co.id. Ia juga memiliki rekam jejak sebagai jurnalis untuk portal Infomoneter dan Redaktur Pelaksana di Majalah Business Review. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia adalah penulis yang telah menerbitkan karya di bidang lingkungan, seperti buku yang berjudul "Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa

Lihat semua artikel →