Hipmi Dukung Mendag Tindak Tegas Spekulan Sembako Jelang Ramadhan

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 12 Mei 2017 - 09:37 WIB

INDUSTRY.co.id,Jakarta - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendukung langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita untuk menindak penimbun atau spekulan kebutuhan pokok menjelang Ramadhan.

“Kita dukung langkah Mendag. Pengusaha yang menimbun bahan pokok, silakan ditindak,” ujar Ketua Umum BPP HIPMI Bahlil Lahadalia dalam keterangan resminya, Jumat (12/5/2017).

Sebelumnya, Mendag Enggartiasto Lukito mengatakan, pihaknya akan menggandeng Polri untuk mengecek jika terjadi indikasi kelangkaan bahan kebutuhan pokok. Pemerintah akan menindak bagi pelaku spekulan yang memainkan harga. "Akan ada tindakan hukum bagi spekulan yang mempermainkan harga," ujar dia

Mendag juga telah mewajibkan para pelaku usaha distribusi yang memperdagangkan bahan pokok, baik distributor, subdistributor, dan agen untuk memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD) Barang Kebutuhan Pokok yang didaftarkan ke Kementerian Perdagangan secara online. Hal ini diatur dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.

Perlancar Distribusi

Tak hanya itu, HIPMI juga meminta anggotanya di berbagai daerah meningkatkan kapasitas produksi, memperlancar distribusi barang dan jangan sampai ikut-ikutan melakukan penimbunan.

“Kita imbau anggota kita tingkatkan kapasitas produksi dari biasanya. Ada permintaan yang naik jelang bulan puasa dan bulan puasa nanti. Untuk jalur distribusi, kita kerahkan pengusaha angkutan truk dan kapal antar pulau agar tingkatkan jam-jam operasinya,” papar Bahlil.

Hipmi berharap agar pengusaha turut membantu pemerintah dalam menekan kenaikkan harga dengan meningkatkan supply ke pasar. “Kalau suplai lancar, harga otomatis stabil. Kuncinya di pasokan. Pasar harus tetap diguyur,” pungkas Bahlil.