Soal RUU PKS, Baleg Minta Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

Oleh : Candra Mata | Senin, 29 Maret 2021 - 19:42 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Illiza Saaduddin Djamal meminta pemerintah untuk memprioritaskan perlindungan bagi korban kekerasan seksual. 

Hal itu disampaikan Illiza lantaran semakin tingginya angka kekerasan seksual setiap tahun di Indonesia.

“Saya rasa ini sudah saatnya kita merespon cepat dan memberikan perlindungan (terhadap korban) apapun bentuk kekerasan yang ada dalam masyarakat. Memang kalau titik poinnya itu terhadap tindak kekerasan, perlindungan terhadap korban ini sesuatu yang sangat-sangat penting,” papar Illiza dalam rapat dengar pendapat umum Baleg DPR RI bersama Komnas Perempuan terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Illiza mengatakan banyak korban kekerasan seksual yang terus-menerus berjatuhan, namun hak-hak untuk korban belum bisa didapatkan dan digunakan dengan semestinya. 

Adapun hak tersebut seperti hak atas penanganan, hak atas perlindungan, serta hak atas pemulihan yang dimuat dalam Pasal 1 RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Selain itu, politisi Fraksi PPP ini menegaskan keluarga korban kekerasan seksual perlu juga mendapat layanan rehabilitasi atas dampak psikologis yang dialaminya.

Senada, Anggota Baleg DPR RI Christina Aryani menyambut baik terkait pasal mengenai ancaman viktimisasi atau tuntutan pencemaran nama baik kepada korban yang mengadukan perkaranya.

“Sehingga saya menyambut baik supaya ada ketentuan yang mengatur agar korban tidak bisa kembali dilaporkan,” ujarnya. 

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →