Jelaskan Revisi PP 73/2019, Ini Jurus Menperin Agus Bikin Sejumlah Produsen Mobil Asal Jepang Kelepek-kelepek

Oleh : Ridwan | Kamis, 18 Maret 2021 - 14:10 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menceritakan kegiatannya selama melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada 10-11 Maret 2021.

Selama dua hari di Jepang, Menperin Agus tidak hanya mendapatkan kepastian investasi dari produsen otomotif, namun juga mensosialisasikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019.

"Kami diminta presiden untuk mensosialisasikan rencana pemerintah dalam revisi PP 73/2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah tersebut," katanya dalam Market Review IDx Channel, Kamis (18/3/2021).

Nantinya, jelas Agus, dalam PP 73 tersebut akan ada penyesuaian terhadap tarif mobil-mobil hybird.

Menurutnya, hal ini tentunya akan mempengaruhi terhadap rencana investasi dari produsen mobil di Jepang yang sebagian akan masuk ke mobil hybird.

"Saat awal kami jelaskan mereka (para prinsipal Jepang) merasa keberatan soal revisi tersebut. kemudian kami jelaskan latar belakang dari revisi tersebut. akhirnya mereka bisa diyakinkan dan melanjutkan rencana investasinya" terangnya.

Seperti diketahui, pada Senin (15/3/2) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) 73/2019 kepada DPR.

Dalam revisi beleid tersebut akan dilakukan untuk memberikan selisih yang lebih besar antara tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada mobil listrik (battery electric vehicle/BEV) dan mobil hybrid.

Sri Mulyani mengatakan amendemen beleid itu tidak akan mengubah tarif PPnBM pada BEV yang ditetapkan 0%. Namun, tarif PPnBM plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) yang sebelumnya 0% akan dinaikkan menjadi 5% agar daya saing mobil listrik lebih kuat dari mobil dengan bahan bakar tidak murni listrik.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →