Anies Kenakan Biaya Parkir Tinggi Bagi Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi, Netizen Heboh: Mantap, Cebong Gak Bisa Jalan ke Jakarta! Kadrun Pada Gak Lolos Uji Pasti Nih...

Oleh : Candra Mata | Selasa, 02 Maret 2021 - 16:46 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah sebuah tautan dari Disbud DKI terkait kebijakan uji emisi kendaraan di Jakarta.

"Sudah Uji Emisi? kata Anies seperti diunggah redaksi dari laman Facebooknya pada Selasa (2/3/2021).

Disampaikan lebih lanjut, bahwa kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan biaya tarif parkir lebih tinggi diJakarta.

"Hallo Sahabat Lingkungan. Kendaraan yang tidak lulus uji emisi maupun tidak melakukan uji emisi akan dikenakan disinsentif berupa biaya parkir tertinggi," unggah Anies.

Hal tersebut, sesuai dengan Pergub 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor mewajibkan kendaraan baik roda dua atau lebih untuk memenuhi ambang batas emisi. 

"Bagi Sahabat Lingkungan, yuk segera lakukan uji emisi yah agar tidak dikenakan disinsentif berupa biaya parkir tertinggi," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, unggahan Anies tersebut telah menuai beragam komentar pro-kontra di masyarakat.

"Bismilah...hanya dengan memakai eco racing..100 persen lulus uji emisi...semmangat pak anis..semoga pan jang umur...," sebut Zulfikar.

"Saran Pak Anis Baswedan Keadaan lagi susah jangan dulu keluarkan kebijakan yang memberatkan kecuali uji emisinya gratis khususnya buat sepeda motor," ucap Ahmad Hidayat.

"Pengguna Rx king kumenangissss," papar Dimas.

"Nah lu pada Menjerit semua," tulis Nicolas.

"Mantep, cebong gk bisa jalan" kejakarta lagi nikmatin jalan mulus," imbuh Murdiyono.

"Kadrun pd gk lolos uji emisi pasti ni,hayoo lhoo ngaku," ujar Riri Prisa.