Bapak Ibu Diminta Segera Belanja, Pajak 0% Hanya Sampai Mei! Sri Mulyani: Beli Rumah dan Mobil Sekarang...

Oleh : Candra Mata | Selasa, 02 Maret 2021 - 13:37 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah terus berupaya keras memulihkan perekonomian nasional. Termasuk mendongkrak daya beli atau belanja masyarakat dengan menerbitkan berbagai stimulus dan bantuan.

Salah satunya tercermin dari kebijakan pembebasan atau diskon 100 % PPnBM untuk pembelian kendaraan roda empat maupun roda dua serta pembebasan PPN untuk pembelian rumah.

Untuk mensukseskan upaya itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan berbagai insentif Pemerintah tersebut.

"Diskon PPnBM 100 persen hanya untuk tahun ini, berlaku sampai Mei. Tidak perlu dibayar atau terutang atas penyerahan kendaraan bermotor berlaku sampai Mei saja. Jadi kalau mau beli mobil sebaiknya sekarang sampai dengan Mei," kata Sri Mulyani dalam keterangannya seperti dikutip redaksi Industry.co.id pada Selasa (2/3/2021).

Asal tau saja, beleid Diskon PPnBM tersebut dibagi menjadi 3 tahapan. Dimana sejak 1 Maret hingga Mei 2021 pembelian mobil baru didiskon hingga 100 persen.

Kedua, periode Juni hungga Agustus mendapat diskon sebesar 50%.

Kemudiam tahapan ketiga yakni bulan September sampai November 2021 berlakubdiskon sebesar 25%.

Sedangkan untuk pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) pembelian rumah dan apartemen berlaku mulai 1 Maret hingga Agustus 2021. 

Pembebasan pajak PPN ini untuk harga dibawah Rp 2 miliar. 

Sedangkan untuk properti Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, diberi diskon PPN sebesar 50 persen.

Selain itu, untuk insentif kredit kendaraaan dan rumah dengan Down Payment 0% juga mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2021.

Namun, Bank Indonesia menegaskan DP 0% hanya boleh dilakukan oleh bank yang memenuhi kriteria kesehatan dari sisi rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dan rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF).

Menurut Bank Indonesia, hal tersebut dilakukan untuk tetap menjaga prinsip kehati-hatian.