Dua Menteri Jokowi Tepis Tudingan GAR-ITB, Menag Yaqut: Jangan Mudah Labeli Pak Din Radikal, Menkopolhukam: Beliau Kritis Bukan Radikalis
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) melaporkan Din Syamduddin dengan tudingan radikalisme menuai protes dari berbagai pihak diantaranya Muhammadiyah dan PBNU.
Tak hanya itu, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas turut menegaskan tak setuju dengan tudingan GAR-ITB tersebut.
Ia bahkan meminta agar tidak sembarang memberi label Din Syamsuddin seorang yang radikalis.
"Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din (Syamsuddin) radikal dan sebagainya," kata Yaqut dalam keterangan resminya yang dilansir redaksi Industry.co.id pada Minggu (13/4/2021).
"Sqya tidak setuju seseorang bisa dengan mudah dituding radikal," sambungnya.
Menurutnya, semua pihak harus cermat membedakan antara kritis dengan radikal.
Ketua nonaktif GP Ansor itu menilai bahwa kritis berbeda dengan radikal, apalagi merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
"Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang," ujarnya.
Lebih lanjut, Yaqut meminta agar kasus dugaan pelanggaran kode etik Din Syamsuddin dilihat secara proporsional.
Menurutnya, kasus tersebut akan ditangani melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah, baik oleh KASN maupun Inspektorat Jenderal Kemenag.
"Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya," katanya.
Sebagai informasi, Din Syamsuddin dilaporkan oleh Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Tudingan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, diantara PP Muhamadiyah dan PBNU.
Tak hanya itu, bahkan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD juga turut angkat angkat bicara soal tuduhan radikalisme tersebut.
Menurut Mahfud, pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsudin sebagai seorang yang radikal. Sebaliknya pemerintah menilai Din adalah tokoh bangsa yang memperjuangkan nilai-nilai islam dan pancasila.
"Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bkn radikalis," kata Mahfud seperti diunggah redaksi Industry.co.id dari pernyataannya yang diunggah di twitter @mahfudmd pada Minggu (14/2/2021).
"Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bhw NKRI berdasar Pancasila sejalan dgn Islam. NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah". Pak Din Syamsuddin dikenal sbg salah satu penguat konsep ini. Sy sering berdiskusi dgn dia, terkadang di rumah JK," tandasnya.