Kepala Bappenas Ungkap Hal Mengerikan! 24 Juta Pekerja RI Kehilangan Jam Kerja dan Penghasilan Hingga Rp1.000 Triliun

Oleh : Ridwan | Senin, 25 Januari 2021 - 13:15 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Terdapat 24 juta tenaga kerja yang kehilangan jam kerja akibat pandemi Covid-19 yang masih mewabah di Tanah Air.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa dalam acara 11th Kompas CEO Froum, akhir pekan kemarin.

"Ada sekitar 24 juta tenaga kerja yang kehilangan jam kerja, bukan kehilangan kerja tetapi jam kerja, dan minimal itu separuh dari waktu kerjanya," katanya.

Dicontohkan Kepala Bappenas, bila seorang pekerja biasanya memiliki jam kerja selama 40 jam per minggu, artinya jam kerjanya berkurang menjadi 20 jam per minggu karena kehilangan jam kerja.

Hal tersebut ternyata turut berdampak pada penghasilan pekerja. Dimana, untuk sektor manufaktur dan pariwisata saja terdapat kehilangan penghasilan sebesar Rp360 triliun. Dia pun mengatakan, kehilangan penghasilan ini bisa lebih besar.

"Kalau kita hitung industry impact dan indirect impactnya, itu sudah mendekati angka Rp1.000 triliun," terangnya.

Lebih lanjut Suharso mengatakkan, hal ini pulalah yang menunjukkan mengapa daya beli masyarakat berkurang. Padahal, konsumsi rumah tangga menjadi salah satu unsur terbesar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →