Lantik 12 Pejabat Eselon I, Menperin Agus Gumiwang: Kita Kebut Program Prioritas Industri Nasional

Oleh : Ridwan | Selasa, 19 Januari 2021 - 19:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melantik sebanyak 12 Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Perindustrian. 

Menperin Agus berharap para pejabat eselon 1 ini dapat terus mengakselerasi program dan kebijakan strategis dalam upaya pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing global, terutama di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Saya mengucapkan selamat bertugas, dan semoga saudara-saudara semua dapat mewujudkan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dalam program prioritas industri nasional," kata Menperin dalam acara pelantikan tersebut di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Ke-12 pejabat yang dilantik, yakni Dody Widodo menjadi Sekretaris Jenderal Kemenperin, yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII). Dody menggantikan Achmad Sigit Dwiwahjono yang telah memasuki masa purna bakti.

Selanjutnya, Eko S.A Cahyanto kini mengisi jabatan Dirjen KPAII, sebelumnya adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI). Sementara itu, Arus Gunawan menduduki Kepala BPSDMI, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal. Sedangkan, Irjen Kemenperin saat ini adalah Masrokhan, sebelumnya sebagai Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Komunikasi.

Pada kesempatan ini, Menperin mengukuhkan kembali Abdul Rochim sebagai Direktur Jenderal Industri Agro. Selain itu, Muhammad Khayam sebagai Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT). Kemudian, Taufiek Bawazier sebagai Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) serta Gati Wibawaningsih sebagai Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA). 

Berikutnya, Doddy Rahadi dilantik menjadi Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri. Unit kerja tersebut merupakan perubahan nomenklatur, yang sebelumnya adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI). Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian.

"Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, pemberlakuan, dan pengawasan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, penguatan industri hijau, dan penyusunan rekomendasi kebijakan jasa industri," papar Menperin.

Adapun tiga pejabat lainnya yang turut dilantik, yaitu Reni Yanita sebagai Staf Ahli Bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0, kemudian Putu Juli Ardika sebagai Staf Ahli Bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri, serta Imam Haryono sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Investasi.

"Saya mengharapkan para pejabat Pimpinan Tinggi Madya ini mampu membangun kerja sama dan saling bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, dan dunia usaha dalam melakukan pembinaan dan pengembangan industri serta meningkatkan daya saing industri nasional," tegas Menperin.