Ini Arah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Oleh : Wiyanto | Rabu, 13 Januari 2021 - 17:11 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dan inovasi guna meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 yang digelar secara virtual di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2020.

"Sejalan dengan harapan Presiden, dalam Rakornas TPAKD ini diluncurkan Roadmap TPAKD 2021-2025 yang memuat strategi dan arah kebijakan pengembangan TPAKD untuk lima tahun ke depan," kutip laman resmi OJK di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Roadmap ini disusun bersama oleh OJK, Kemenko Bidang Perekonomian (Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif), Kementerian Dalam Negeri dan didukung oleh Asian Development Bank (ADB).

Sesuai tujuan awal TPAKD, maka roadmap TPAKD mengutamakan sinergi berbagai pihak terkait dalam meningkatkan ketersediaan berbagai produk serta layanan keuangan formal secara konsisten yang juga bertujuan mendorong peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat.