Pertumbuhan Sektor Industri Kimia, Tekstil dan Aneka 4,41 Persen
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri di sektor industri kimia, tekstil dan aneka (IKTA) pada 2017 sebesar 4,41 persen.
Dirjen IKTA Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, dalam upaya merealisasikan target tersebut, kami terus memacu pengembangan industri pupuk, petrokimia, gasifikasi batu bara, pembangunan industri turunan amonia berbasis gas dan pembangunan pabrik bahan baku obat berbasis migas.
"Investasi di dalam negeri untuk sektor IKTA, paling tinggi pada industri kimia sebesar Rp59 triliun, sedangkan untuk nilai impornya masih sangat besar mencapai USD 17,75 miliar," ungkap Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta (3/5/2017).
Menurut Sigit, proyeksi pertumbuhan di sektor IKTA akan terpenuhi, seiring dengan komitmen pemerintah menciptakan iklim investasi industri yang kondusif serta kemudahan berusaha melalui deregulasi dan paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan.
Sigit mengakui, sampai saat ini masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan antara lain, iklim usaha untuk peningkatan investasi, utilisasi yang masih belum optimal, serta jaminan bahan baku.
"Untuk peningkatan investasi, Kami akan usulkan adanya insentif tax holiday dan tax allowance. Dan kami juga akan mengusulkan untuk harga gas bumi tertentu," tambah Sigit.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan industri pengolahan non-migas menjadi salah satu sektor prioritas yang tengah dipacu pengembangannya sebagai penggerak pembangunan dan pemerataan ekonomi nasional.
Pasalnya, selama ini kontribusi industri mampu membawa efek berganda terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah, dan penerimaan devisa.