BKPM Bakal Bereskan Investasi Mangkrak Anak Usaha Krakatau Steel Senilai Rp3,9 Triliun di Tanah Bumbu

Oleh : Ridwan | Kamis, 03 Desember 2020 - 13:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengunjungi proyek mangkrak PT Meratus Jaya Iron & Steel (PT MJIS) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Rabu siang (2/12).

Kepala BKPM didampingi langsung oleh Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) (PT KS) Silmy Karim dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H. Maming.

Eksekusi proyek investasi mangkrak menjadi salah satu misi yang harus diselesaikan oleh BKPM. 

Bahlil menyayangkan mangkraknya rencana investasi yang dijalankan PT MJIS. Bergerak di bidang usaha Industri Pengolahan Besi dan Baja Dasar (Smelter), PT MJIS mengalami berbagai kendala dalam menjalankan investasinya, antara lain kendala bahan baku, infrastruktur, dan pemasaran. PT MJIS yang merupakan anak usaha PT KS, tercatat memiliki rencana investasi senilai Rp3,9 triliun.

"Kita lihat ini sebenarnya sayang banget. Investasinya sudah terealisasi Rp2 triliun yang berjalan. Kita sekarang bersama-sama akan cari formulasi yang tepat. Ini harus menjadi sumber pendapatan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Tanah Bumbu, yang pada akhirnya mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Intuisi saya sebagai mantan pengusaha, ini barang bagus. Ini cuma harus dipoles sedikit," kata Bahlil. 

Menurutnya, Kabupaten Tanah Bumbu dapat dijadikan salah satu pilihan lokasi investasi bagi investor. BKPM terus mendorong terwujudnya investasi yang berkualitas, salah satunya dengan pemerataan investasi yang tidak hanya bertumpu pada Pulau Jawa saja.

Bahlil yakin masuknya investasi ke daerah, akan ada multiplier effects yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.

"Jadi investasi itu seperti kereta. Ada gerbong dan lokomotifnya. Nah, anggap investasi ini lokomotifnya, dan gerbongnya nanti ikut. Itu multiplier effects-nya. Jadi ekosistemnya akan jalan, dan kawasan ekonomi ini akan bisa berjalan juga dengan baik," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KS Silmy Karim optimistis akan ada solusi dalam waktu dekat terkait mangkraknya PT MJIS yang sudah tidak beroperasi sejak tahun 2015 lalu tersebut.

Silmy menyampaikan apresiasinya kepada Kepala BKPM dan Ketua Umum HIPMI yang berkenan melihat langsung kondisi proyek tersebut. Harapannya kolaborasi ini akan menghasilkan solusi nyata, sehingga dapat bermanfaat bagi Indonesia, khususnya masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

"Kita harus cari solusi apa yang tepat dan berdaya saing, serta mengedepankan sumber komoditi dari Indonesia. Sehingga harapan kami, yang tadinya menjadi beban, bisa menjadi suatu potensi. Kalau Kepala BKPM sudah turun tangan, ini biasanya tidak terlalu lama lagi ada solusi," ungkap Silmy.

Sejalan dengan Silmy Karim, Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming meyakini PT MJIS tidak akan mangkrak lagi dalam waktu dekat.

Ia pun sempat menyampaikan aspirasinya untuk membuka kembali Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sebagai salah satu upaya menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

"Dengan adanya COVID-19 saat ini, banyak orang yang di-PHK, maka perlu lapangan kerja. Dengan adanya KEK Tanah Bumbu dan Batulicin, maka akan terbuka investasi dan lapangan kerja. Kalau lapangan kerja terbuka, maka masyarakat Tanah Bumbu akan banyak yang lebih sejahtera," jelas Mardani yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu selama dua periode.

PT MJIS merupakan perusahaan joint venture antara PT KS (66,66%) dengan PT Aneka Tambang (ANTAM) (33,33%). PT MJIS merupakan perusahaan pioneer di Indonesia yang memproduksi sponge iron dengan teknologi Rotary Klin, dengan memanfaatkan bahan baku berupa bijih besi, batu bara, dan batu kapur. Awalnya, perusahaan ini didirikan untuk menyuplai besi spons ke PT KS sebagai bahan baku peleburan baja. 

Dalam perjalanan investasinya, PT MJIS menghadapi berbagai permasalahan. Disebutkan bahwa bahan baku bijih besi yang tersedia tidak memenuhi standar kebutuhan skala industri, serta batu bara yang sesuai dengan kebutuhan spesifikasi PT MJIS tidak mencukupi untuk area Batulicin.

Selain itu, kapasitas pelabuhan yang ada (berkapasitas 300ft) tidak mencukupi kapasitas yang diperlukan (minimal 50.000 ton).