Demi Investasi Berjalan Mulus, BKPM Izinkan 11 Ribu Tenaga Kerja Asing Keroyok Indonesia

Oleh : Ridwan | Senin, 09 November 2020 - 15:30 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengakui bahwa Pandemi COVID-19 masih terus membuat aliran investasi asing seret masuk ke Indonesia. Karenanya, perlu ada inovasi strategi untuk menghadapi kondisi tersebut.

Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot, menjelaskan kondisi tersebut disebabkan adanya larangan bagi pelaku usaha luar negeri masuk ke Indonesia demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Adanya kebijakan pemerintah melarang pelaku usaha luar negeri baik pada level manajemen perusahaan, direksi komisaris perusahaan dan tenaga kerja asing tidak bisa masuk ke Indonesia," katanya di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Karena itu dia mengatakan, BKPM berusaha menyelesaikan masalah tersebut dengan cara memberikan rekomendasi khusus. Hal itu berlaku bagi perusahaan yang melakukan kegiatan investasinya untuk bisa masuk ke Indonesia.

"Kami berikan rekomendasi bagi perusahaan yang melakukan kegiatan investasi ini. Pimpinan perusahaan, direksi, komisaris dan tenaga kerja asing bisa masuk dan melaksanakan komitmen investasinya," ungkap dia.

Sejauh ini, Yuliot mengungkapkan, BKPM telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian atau Lembaga terkait, baik Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian Hukum dan HAM, terhadap 6.758 perusahaan.

"Yang melaksanakan kegiatan investasinya. Jadi ada sekitar 11 ribu tenaga kerja asing yang akan dipekerjakan dan potensi penyerapan tenaga kerja Indonesia 3 juta terhadap 6 ribu perusahaan ini," tuturnya.

Selain itu, dia melanjutkan, BKPM juga telah menuntaskan berbagai proyek mangkrak dengan perkiraan nilai investasi mencapai Rp708 triliun. Hingga kini sudah sekitar Rp400 triliun lebih teralisasi dengan fasilitasi yang diberikan.

"Kami lihat persoalan-persoalan ini sebagai terobosan jadi di samping larangan, dengan adanya rekomendasi dari BKPM terhapa Kemnaker dan Kemenkumham, ini implementasi pemberian visa ke tenaga kerja sudah kita lakukan," ucap dia. 

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →