Waduh Gawat! Sri Mulyani Bakal di Demo Besar-besaran Jika Berani Teken Aturan Ini

Oleh : Ridwan | Senin, 26 Oktober 2020 - 17:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) di kisaran 13% - 20% menuai kecaman dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI). 

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto mengatakan, pihaknya siap menolak dengan menggelar aksi di jalanan alis demo besar-besaran.

Dijelaskan Sudarto, pihaknya telah meyurati Presiden Joko Widodo pada 9 September 2020 yang menyatakan menolak kenaikan cukai rokok. 

Menurutnya, kenaikan cukai 2020 telah membuat kondisi industri hasil tembakau (IHT) semakin tertekan dan tidak menentu.

"Imbasnya adalah pada pekerja, anggota kami yang terlibat dalam sektor industri ini. Penurunan produksi telah menyebabkan penurunan penghasilan, kesejahteraan dan tentu daya beli pekerja," kata Sudarto dalam keterangan tertulisnya, (26/10/2020).

Lebih lanjut, ia mempertanyakan peran pemerintah dalam menyediakan dan melindungi rakyatnya yang menggantungkan pekerjaan dari industri tembakau. 

"Pemerintah butuh penerimaan cukai dan pajak hasil tembakau, akan tetapi pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupannya yang layak. IHT bukanlah ‘sapi perah’ bagi penerimaan negara tanpa ada stimulus yang signifikan untuk bisa bertahan walau alasan kesehatan selalu menjadi pertimbangan utama," ujarnya.

Dia menyebut, pengusaha IHT bisa menutup industrinya dan mengalihkan usahanya pada sektor lain, tetapi bagaimana dengan pekerja dengan tingkat pendidikan rendah dan keterampilan terbatas.

"Bila permintaan kami ini tidak diperhatikan sebagaimana juga tertuang dalam surat kami sebelumnya, maka dengan sangat terpaksa kami menggunakan hak mengemukakan pendapat dimuka umum dengan cara unjuk rasa nasional, sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata dia.