PP Properti Raih Peringkat Triple B Minus dari Pefindo

Oleh : Abraham Sihombing | Senin, 19 Oktober 2020 - 16:42 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT PP Properti Tbk (PPRO), BUMN properti di Indonesia, memperoleh peringkat idBBB- (Triple B Minus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat itu diberikan Pefindo kepada anak usaha PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) tersebut setelah memperhitungkan besaran peringkat obligasi dan Mid Term Notes (MTN) alias surat utang jangka menengah yang diterbitkannya.

Pefindo juga memberikan peringkat idBBB- untuk obligasi dan MTN perseroan, yang terdiri dari Obligasi I/2016, Obligasi Berkelanjutan II/2020 bernilai maksimum Rp2,4 triliun, Obligasi I Tahap I/2018, Obligasi I Tahap II/2019, Obligasi I Tahap III/2019, MTN XI/2018, MTN XII/2018, MTN XIII/2018, dan MTN XIV/2019.

Perseroan memiliki beberapa strategi untuk mempertahankan peringkat dan kondisi keuangan di tengah pandemi covid-19 saat ini. Perubahan pengakuan pendapatan berdasarkan PSAK 72 adalah salah satu strategi mempercepat serah terima hunian kepada para pembeli unit di beberapa proyek yang selesai pada tahun ini.

Direktur Utama PPRO, Sinur Linda Gustina, menegaskan, PPRO tetap melanjutkan strategi yang sudah berjalan, diantaranya fokus mempercepat serah terima unit apartemen, memperkuat teknologi informasi Perusahaan dalam rangka penerapan digital marketing, meningkatkan portofolio perusahaan di produk landed house, mengontrol pengeluaran belanja modal, melakukan divestasi saham Anak Perusahaan, memperkuat kerjasama dengan perbankan dan upaya lainnya untuk meningkatkan likuiditas serta meningkatkan porsi recurring income.

Perseroan kini memiliki lima hotel yang beroperasi, yaitu di Jakarta, Bandung, Surabaya, Balikpapan dan Pekanbaru serta dua shopping mall di Bekasi dan Surabaya. Selama pandemi, hotel tetap beroperasi dengan menerapkan Standar CSHE (cleanliness health safety environment), dan shopping mall tetap beroperasi melayani pengunjung dengan mengikuti aturan PSBB transisi sesuai ketentuan pemerintah setempat.

“Saat ini kontribusi recurring income PPRO yang berasal dari hotel dan shopping mall sekitar 7 persen,” imbuh Linda.

Linda menuturkan, perseroan terus menjaga komitmen kepada konsumen untuk menyelesaikan tujuh proyek yang siap diserahterimakan hingga akhir tahun, yaitu Grand Sungkono Lagoon Tower Caspian dan Grand Dharmahusada Lagoon Tower Olive di Surabaya, Begawan apartemen di Malang, Amartha View dan The-Alton di Semarang, Evenciio di Margonda Depok dan The Ayoma Apartemen di Serpong.

“Kendati hingga akhir tahun ini, perseroan memiliki MTN yang jatuh tempo, kami tetap berkomitmen melunasi seluruh utang yang jatuh tempo hingga akhir 2020, sesuai dengan komitmen awal terhadap para investor,” pungkas Deni Budiman, Direktur Keuangan PPRO. (Abraham Sihombing)