Pengelolaan Konsentrat PT Freeport Bisa Gunakan Milik PT Amman

Oleh : Herry Barus | Kamis, 27 April 2017 - 13:44 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengusulkan PT Freeport Indonesia untuk mengolah konsentrat sebanyak 70 persen di fasilitas pemurnian "smelter" milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Ia mengatakan saat ini Freeport sudah melakukan pemurnian sebanyak 30 persen di Gresik, Jawa Timur, namun sebagian besar konsentrat harus diolah di smelter yang sedang dibangun oleh PT Amman.

"Saya tawarkan agar 70 persen yang tersisa dikirim ke Sumbawa, sebab sudah pasti eks Newmont (PT Amman) akan bangun smelter di Sumbawa. Agar terakomodasi yang 70 persen ini, desain smelter yang dibangun kapasitasnya bisa 'cover' dari Freeport," kata Kurtubi dalam diskusi bersama media di Jakarta, Rabu (26/4/2017)

Menurut dia, kemajuan Freeport membangun smelter di Gresik hampir mustahil karena kondisi lahan yang tidak memadai, bahkan saat ini baru mencapai 14 persen.

"Memaksa Freeport untuk bangun smelter di Gresik juga hampir mustahil. Mereka selalu cari alasan untuk tidak bangun, sampai kepada lokasi tanah yang berbeda, kalau di Sumbawa kan tanahnya luas sekali," kata dia.

Ia menjelaskan jika usulan tersebut disepakati, Freeport tidak melanggar sebagian dari kewajibannya, yakni membangun smelter seperti tertuang dalam UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara.

Kurtubi berpendapat kegiatan tambang PT Freeport harus tetap berjalan, namun perusahaan tidak perlu memperjuangkan sistem Kontrak Karya (KK) karena tidak ada lagi payung hukum yang mengatur untuk perpanjang KK.

Dengan demikian, kontrak Freeport yang berakhir pada 2021 tidak bisa diperpanjang kecuali perusahaan mengubah sistem KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Saat ini, Freeport dan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki waktu 120 hari terhitung sejak 18 Februari 2017 untuk melakukan negosiasi, namun jika tidak tercapai solusi, Freeport akan mengambil jalan arbitrase