PSBB Ketat Jilid II Berhasil, Anies Klaim Kasus Covid-19 di Jakarta Melambat

Oleh : Ridwan | Senin, 28 September 2020 - 09:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota melambat cukup signifikan, dari 49% menjadi 12% sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat sejak 14 September lalu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mematuhi PSBB, sehingga penularan virus corona dapat ditekan.

"Terima kasih untuk teman-teman yang sudah berkegiatan #dirumahaja, tetap #pakaimasker dan #jagajarak bila harus keluar rumah," tulis Anies dalam akun Instagram, @aniesbaswedan (27/9/2020).

Meski kasus aktif COVID-19 di Jakarta melambat dari 49% menjadi 12%, namun pelandaian kasus aktif bukan lah sebuah tujuan akhir. Semua pihak harus harus bekerja bersama memutus rantai penularan virus corona.

"Laporkan ke JAKI (Jakarta Kini) bila melihat pelanggaran #PSBBJakarta di sekitarmu," tulis Anies.

Ia mengajak masyarakat untuk menjaga Jakarta selama periode pengetatan PSBB. Caranya dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Sementara pemerintah akan meningkatkan testing, tracing, dan treatment.

"Jangan lupa juga untuk tetap #dirumahaja jika tidak ada keperluan mendesak," katanya.