Lindungi Industri Semen, Kemenperin Bakal Tingkatkan Serapan Pasar Dalam Negeri

Oleh : Ridwan | Senin, 21 September 2020 - 17:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya secara maksimal untuk menjaga iklim dan keberlangsungan usaha sektor industri di dalam negeri, meskipun dalam tekanan dampak pandemi Covid-19. 

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder agar dapat menghasilkan kebijakan atau stimulus sesuai dengan kebutuhan pelaku industri saat ini.

"Kami juga sedang aktif melakukan beberapa kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi operasional sektor industri saat ini. Dari hasil kegiatan ini, kami mendapatkan informasi dan masukan dari pelaku industri yang bisa menjadi bahan pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan di bidang industri terutama pada saat pandemi seperti ini," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Dirjen IKFT menyampaikan, pada pekan lalu, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah sektor binaan seperti industri semen. 

"Dengan adanya informasi yang sesuai dari industri, maka dapat dibuat kebijakan industri yang lebih baik lagi," tuturnya.

Di industri semen, pandemi Covid-19 membawa dampak pada aspek permintaan pasar yang berkurang sehingga utilisasi di industri semen pada semester I tahun 2020 sekitar 56 persen. 

"Daya saing industri pun secara umum terkena dampak kondisi pandemi Covid-19 yang membuat aktivitas ekonomi menjadi tidak seperti biasanya," imbuh Khayam.

Pada tahun 2019, kapasitas produksi semen nasional mencapai 110 juta ton per tahun dengan konsumsi dalam negeri sebesar 70 juta ton per tahun. Untuk itu, Kemenperin terus mendorong peningkatan serapan pasar domestik. Apalagi, semen merupakan salah satu komoditas yang strategis bagi Indonesia.

Khayam menyatakan, pihaknya tengah memacu agar industri semen di tanah air dapat memanfaatkan teknologi industri 4.0 sebagai upaya peningkatan daya saing. 

"Manfaat penerapan industri 4.0 antara lain mengoptimalkan proses produksi. Optimalisasi produksi adalah keuntungan bagi perusahaan karena bisa mengarah pada efisiensi sumber daya dan waktu produksi," jelasnya. 

Di samping itu, seiring perkembangan teknologi, pelaku usaha juga dituntut untuk dapat menerapkan konsep industri hijau. Artinya, industri perlu menyelaraskan dengan kelestarian lingkungan hidup serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam.

"Dalam tahun-tahun mendatang, dalam rangka meningkatkan daya saing di pasar global, modernisasi yang cepat dan proses produksi yang efektif, efisien dan ramah lingkungan akan menjadi titik kunci untuk pengembangan industri nasional," terangnya.