Jakarta Kembali PSBB, Ketum Kadin Rosan Minta Pengusaha Bertahan di Tengah Tekanan

Oleh : Ridwan | Kamis, 10 September 2020 - 13:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September 2020 mendatang.

"Kami apresiasi langkah-langkah yang dilakukan pemerintah," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani dalam Rakornas Kadin di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Meski begitu, Rosan mengatakan kebijakan pemberlakukan kembali PSBB total di DKI Jakarta merupakan tantangan besar bagi pengusaha. Sebab, pemberlakukan PSBB akan memberikan efek tekanan bagi industri.

"Ini benar-benar tantangan besar untuk dunia usaha, bagaimana menavigasi, beradaptasi, berkreasi, dan berinovasi sehingga bisa bertahan meski di tengah tekanan," ujarnya.

Namun, Rosan meminta pengusaha tetap optimis dan semangat untuk menjaga stabilitas pasar. Sebab, ia meyakini langkah-langkah pemerintah untuk menyusun program pemulihan ekonomi nasional atau PEN telah menampung aspirasi dari pelbagai sektor.