Temuan Mengejutkan di Sejumlah BUMN, Erick Tohir 'Dikadali' Bos Perusahaan Plat Merah

Oleh : kormen barus | Kamis, 10 September 2020 - 05:47 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Sejumlah direksi perseoran plat merah pernah melakukan pengangkatan belasan staf ahli dengan bayaran mencapai Rp100 Juta.

Perseroan itu diantaranya PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero) dan PT Indonesia Asahan Alumunium.

Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga, dalam temuannya, mengatakan, jika proses pengangkatan staf ahli atau advisor dilakukan secara tertutup atau tidak transparan sehingga membuat Menteri BUMN Erick Tohir tidak mengetahui pengangkatan tersebut.

"Kami menemukan beberapa BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apapun namanya dibuat di masing-masing BUMN. Tidak transparan, ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji Rp100 juta atau lebih. Jadi beragam yang kami temukan," kata Arya, Jakarta, (7/9)dilansir dari Pikiranrakyat.com.

Hal tersebut membuat Erick Tohir mengeluarkan surat edaran yang berisi mengenai pengangkatan staf ahli bagi direksi BUMN.

Surat edaran dengan Nomor SE-9/MBU/08/2020 tentang pengangkatan staf ahli bagi direksi BUMN ini dikeluarkan Erick Tohir dengan tujuan untuk mencegah hal tersebut tidak terjadi lagi.

Arya Sinulingga juga menyebut SE sebagai langkah perapian dan transparansi.

Dalam keputusan SE tersebut, Erick menetapkan maksimal lima orang staf ahli di setiap direksi BUMN dengan nilai honorarium yang ditetapkan direksi sebesar Rp50 juta per bulannya.

"Jadi kita rapikan sekarang, dibuat biasanya hanya boleh 5 itupun ke direksi. Dibatasi hanya dengan tanggung jawabnya pun tertentu. Kemudian, gajinya itu pun dibatasi dan dia bantu direksi, bukan ditempatkan di bidang apapun," ujar Arya.

Terkait dengan hal itu, sudah dikonfirmasi kepada pihak PLN, Pertamina, dan Inalum untuk dimintai keterangannya.

Meski begitu, hingga tulisan ini dimuat belum ada keterangan resmi yang disampaikan kedua perseroan pelat merah tersebut.

"Pernyataan apa yah?" ujar Fajriyah Usman, VP Corporate Communication Pertamina.