Langgar Protokol, Gubernur Anies Semprot Pemilik Kafe: Mana Protokolnya? Tahu tidak Aturannya? Ini Soal Nyawa, Anda Tutup Sekarang!

Oleh : Candra Mata | Jumat, 04 September 2020 - 14:10 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah cafe dan restoran di cafe di kawasan Haji Nawi dan Gunawarman, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis malam (3/9).

Dicafe tersebut, Anies mendapati kerumunan orang dengan mengabaikan penerapan jaga jarak.

Melihat kedatangan Anies dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, sontak membuat pengunjung terdiam dan kaget.

Bahkan sang pemilik cafe segera membubarkan kerumunan.

"(Pengunjung) dipersilakan untuk meninggalkan tempat ini. Terima kasih," kata pemilik cafe seperti terlihat dari unggahan video story di akun instagramnya @aniesbaswedan yang dilansir redaksi pada Jumat (4/9).

Dalam video berdurasi 8x15 detik tersebut, Anies memberikan peringatan  kepada pemilik untuk tidak mengulangi pelanggaran.

"Mana protokolnya? Tahu tidak aturannya? Tahu? Kenapa dilanggar? Ini bukan soal melanggar peraturan tapi soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi!" ujar Anies.

"Kalau mau buka lagi harus 50%," tegasnya.

Perlu diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dimana tempat keramaian publik seperti restoran atau cafe harus menerapkan protokol kesehatan, dan bagi yang melanggar akan mendapat sanksi ditutup sementara waktu.

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →