Ekspor Industri Tekstil Januari-Februari 2017 Mencapai USD 2 Miliar

Oleh : Ridwan | Senin, 24 April 2017 - 13:43 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang merupakan sektor padat karya yang berorientasi ekspor, karena memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

Menurut catatan Kemenperin, pada tahun 2016, nilai investasi industri TPT mencapai Rp7,54 triliun, dengan perolehan devisa dari nilai ekspor sebesar USD11,87 miliar dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 17,03 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur.

Pada periode Januari-Februari 2017, ekspor industri TPT mencapai USD 2 miliar, angka ini mengalami kenaikan sebesar tiga persen bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, ungkap Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto melalui siaran persnya di Jakarta (24/4/2017).

Saat ini potensi pasar domestik maupun global untuk industri TPT mesih terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan semakin tingginya permintaan akan kebutuhan tekstil non sandang. Namun industri ini masih mengalami berbagai tantangan, salah satunya adalah kondisi permesinan yang mayoritas usianya sudah tua, terutama pada industri pertenunan dan perajutan.

Upaya peremajaan mesin dan peralatan industri TPT yang selama ini kami lakukan sebenarnya telah menunjukkan perkembangan yang positif, namun perlu dilanjutkan dengan program akselerasi peningkatan daya saing yang lebih efektif dan terintegrasi, terang Menperin.

Menurut Menperin, paket-paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah sebaiknya bisa dimanfaatkan oleh dunia usaha terutama industri TPT, karena saat inilah situasi yang tepat untuk meningkatkan investasi. Apabila tidak dilakukan hal ini, maka dalam lima tahun kedepan industri tekstil nasional akan sulit bersaing dengan negara kompetitor.

Saat ini Kemenperin tengah menggodok regulasi khusus untuk industri padat karya berorientasi ekspor, dimana akan mengatur tentang pemberian insentif fiskal berupa investment allowance.

Para pelaku usaha akan mendapatkan diskon PPh yang harus dialokasikan untuk ekspansi usaha, imbuhnya.

Terkait perluasan ekspor, Kemenperin tengah mendorong untuk membangun perjanjian kerjasama yang komprehensif dengan Eropa dan Amerika Serikat agar bisa mendapat keringanan tarif yang lebih baik.

Termasuk juga dengan industri kecil, kami akan fasilitasi meningkatkan ekspor, tutup Airlangga.