Dukung Sektor Logistik, Tol Sigli-Banda Aceh Masih Gratis
INDUSTRY.co.id - Banda Aceh–Paska diresmikan oleh PresidenRI Joko Widodo pada Selasa (25/8), makaJalan Tol Trans Sumatera(JTTS) ruas Sigli –Banda AcehSeksi 4 telah beroperasi sepenuhnya mulai dari hari iSelasa (26/8/2020), pukul 06.00 WIB.
Para pengguna jalan yang berasal dari wilayah Indrapuri kini dapat melintas diruas tol sepanjang 14km ini menuju arah kecamatan Blang Bintang di Kabupaten Aceh Besar. Selain membuka konektivitas baru, dioperasikannya tol Sigli –Banda AcehSeksi 4 ini juga akan mempersingkat waktu tempuh dari dan menuju Bandara Udara Internastional Sultan Iskandar Muda yang berada di Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola jalan tol pertama di Provinsi Aceh tersebut memastikan bahwa saat ini tol Sigli –Banda Acehseksi 4masih belum dikenakan tarif, sehingga pengguna jalan masih dapat melintas di ruas tol ini dengan gratis, namun tetap harus melakukan tapping kartu tol atau uang elektronik di gardu masuk dan gardu keluar ketikahendak melintas.
Direktur Operasi IHutama Karya, Surotomengatakan bahwa nantinya setelah Surat Keputusan(SK)Penentuan Tarif Tol oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah terbit, barulah Hutama Karya mengenakan tarif bagi penggunajalanyang hendak melintas di tol Sigli –Banda Acehseksi 4.
“Seperti ruas tol lainnya yang baru diresmikan, perlu dilakukan masa sosialiasi terlebih dahulu sampai SK Penentuan Tarif Tol sudah dikeluarkan, itulah yang saat ini sedang kami lakukan, sehingga jika ingin melintas di Tol Sigli –Banda Acehmasih gratis.Sosialisasi masif secara offlinedan onlinejuga kami gencarkan mengingat ini merupakan tol pertama bagi masyarakat di Provinsi Aceh, jadi banyak hal yang perlu diedukasi seperti informasi mengenai aturan dan tata tertib berkendara di jalan tol, call centeryang dapatdihubungi, himbauan berkendara dengan selamat, dan sebagainya,” ujar Suroto.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sebelumnya Hutama Karya telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1127/KPTS/M/2020 tentang Penetapan dan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4 (Indrapuri –Blang Bintang). Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri PUPR tersebut, maka jalan tol Sigli –Banda Acehseksi 4 (Indrapuri –Blang Bintang) sepanjang 14 km secara umum telah memenuhi persyaratan laik operasi sebagai jalan tol. Tol Sigli-Banda Acehseksi 4 menjadi seksi tol pertama yang diresmikan dari keseluruhan total ruas tol Sigli –Banda Aceh sepanjang 74 km yang terdiri dari 6 (enam) seksi yaitu Seksi 1 Padang Tiji –Seulimun (24,3 km), Seksi 2 Seulimun –Jantho (7,6 km), Seksi 3 Jantho –Indrapuri (16 km), Seksi 4 Indrapuri –Blang Bintang (14 km), Seksi 5 Blang Bintang –Kuto Baro (7,7 km), dan seksi 6 Kuto Baro –Baitussalam (5 km). Jika telah tersambung sepenuhnya, tol Sigli-Banda Acehdapat memangkas waktu tempuh perjalanan.
“Jika sebelumnya saat melewati jalan nasional perjalanan yang ditempuh dapat memakan waktu 2-3 jam, dengan hadirnya jalan tol Sigli-Banda Acehini dapat mempersingkat waktu tempuh antar kedua kota menjadi hanya 1 jam saja.” imbuh Suroto.
Tol Sigli-Banda Acehsecara keseluruhan nantinya akan dilengkapi dengan 7 (tujuh) Gerbang Tol (GT) dan 6 (enam) Simpang Susun (SS) atau interchange. Selain itu, tol sepanjang74 km ini akan memiliki 2 (dua) buah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest areaTipe A yang terletak di seksi 3 (Jantho –Indrapuri) KM 37 dan seksi 4 (Indrapuri –Blang Bintang) KM 54. Adapun progress dari kedua rest areatersebut saat ini masihdalam tahap perencanaan desain, pembebasan lahan dan land clearing. Keseluruhan TIP ini akan beroperasi setelah seluruhruas Tol Sigli –Banda Acehsepanjang 74kmdioperasionalkansepenuhnya.
“Kami berharap tol Sigli-Banda Acehini dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi perusahaan, namun juga bagi masyarakat di Provinsi Aceh. Karena, pada saat pembangunan hingga pengoperasiannya nanti, terdapat puluhan hingga ratusan tenaga kerja lokal yang diperdayakan.” tutup Suroto, Direktur Operasi I Hutama Karya.
Karena ini merupakan jalan tol pertama di Provinsi Aceh, Hutama Karya berharap kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol,menjaga jarak aman kendaraan,serta untuk selalu berhati-hati dan tetap menjaga kecepatan berkendara maksimum di rata-rata 60 –80 km/jam.
Hutama Karya jugamenghimbau agar pengguna jalan dapat mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, serta memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik (UE) sebelum melintas di Jalan Tol, serta untuk selalu SETUJUbahwa keselamatan adalah nomor satu.