Global Mediacom Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Bernilai Rp1 Triliun

Oleh : Abraham Sihombing | Rabu, 19 Agustus 2020 - 16:51 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menerbitkan obligasi dan sukuk ijarah bernilai total Rp1 triliun untuk kebutuhan refinancing dan modal kerja. Induk perusahaan MNC Media tersebut melakukan penawaran umum berkelanjutan (PUB) II Global Mediacom Tahap I dengan target dana yang dihimpun senilai Rp1 triliun.

Obligasi tahap I yang ditawarkan ke publik bernilai Rp700 miliar dan terbagi atas tiga seri. Obligasi Seri A menawarkan kupon antara 9,75-10,75 persen dengan jangka waktu 370 hari. Kupon obligasi Seri B ditawarkan sekitar 10,25-11,25 persen dengan tenor tiga tahun dan Seri C ditawarkan antara 11-12 persen dengan jangka waktu lima tahun.

Secara bersamaan, perseroan juga menerbitkan Sukuk Ijarah Tahap I berkelanjutan bernilai total Rp300 miliar. Sukuk Ijarah ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 370 hari, tiga tahun dan lima tahun. Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran.

Dalam rangka penerbitan Obligasi dan Sukuk ijarah ini, perseroan memperoleh peringkat idA dan idAsy atas efek hutang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Bertindak selaku penjamin pelaksana emisi adalah PT BNI Sekuritas, PT MNC Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Sedangkan, PT Bank Bukopin Tbk bertindak selaku waliamanat.

Masa penawaran awal obligasi dijadwalkan pada 19-27 Agustus 2020, tanggal efektif pada 31 Agustus 2020, masa penawaran umum 2-4 September 2020, penjatahan 7 September 2020, dan pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia akan dilakukan pada 10 September 2020.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi Obligasi, akan digunakan untuk pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki oleh perseroan dan modal kerja. 

BMTR akan melunasi pinjaman obligasi dan sukuk ijarah perseroan tahun 2017 Tahap II dengan nilai fasilitas pinjaman yang akan jatuh tempo pada 19 September 2020 sebesar Rp400 milliar, dan akan dilunasi menggunakan perolehan dana hasil Penawaran Umum obligasi dan sukuk ijarah ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp400 miliar, tidak ada pelunasan lebih awal. (Abraham Sihombing)