Simak! Ini Janji Erick Thohir untuk Investor: Tak Perlu Pembebasan Tanah

Oleh : Ridwan | Selasa, 11 Agustus 2020 - 05:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah berencana memberikan kemudahan bagi investor atau pengusaha yang berniat untuk berinvestasi di Indonesia dengan membangun pabrik. 

Adapun, kemudahan yang akan diberikan berupa keringanan untuk tidak perlu melakukan pembebasan tanah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Basuki Hadimuldjono untuk mempercepat penggabungan kawasan industri di Batang dan Subang.

Kawasan tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi investor luar negeri yang ingin merelokasi investasinya dari negara lain ke Indonesia atau juga bagi pengusaha lokal yang mau membangun pabrik.

"Kita mudahkan, yang tadinya mesti bebasin tahan, sekarang enggak usah," kata Erick dalam audiensi dengan Kadin Indonesia (10/8/2020).

Erick mengatakan ada 40 ribu hektare lahan di Batang dan 1.600 hektare lahan di Subang yang bisa dipergunakan menjadi kawasan industri. 

Ia bilang lahan-lahan tersebut adalah milik PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN.

"Jadi enggak usah bebasin tanah, sudah tinggal masuk, airnya disiapkan, tanahnya enggak usah beli. Ini terobosan yang dilakukan Bapak Presiden," ujarnya.

Namun demikian, lanjut Erick, pemerintah meminta waktu untuk mensinkronkan kebijakan tersebut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar nantinya tidak dianggap menimbulkan moral hazard atau kerugian negara.

"Tapi berikan kami waktu agar enggak disebut sebagai kerugian negara," jelas Erick.