Cair...cair, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Karyawan Swasta Penerima Bantuan Rp600 Ribu

Oleh : Wiyanto | Senin, 10 Agustus 2020 - 13:55 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Pemerintah memastikan akan memberikan bantuan kepada karyawan swasta yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. Pihak BPJAMSOSTEK sedang mengumpulkan rekening peserta yang dimaksud.

"Jadi Pemerintah sedang memfinalisasi skema dan kriteria Bantuan Subsidi Gaji, berdasarkan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan lembaga lainnya," ujar Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Menurutnya, data yang disampaikan BPJAMSOSTEK kepada Pemerintah merupakan data peserta aktif dengan upah dibawah Rp5 juta, berdasarkan upah pekerja yg dilaporkan dan tercatat di BPJAMSOSTEK.

Pemerintah juga, katanya, akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari Pemerintah.

Ia melanjutkan, saat ini BPJAMSOSTEK dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria Pemerintah," tuturnya.