Triwulan III 2020, Regulator Jasa Keuangan Tetap Waspada Nasib Perekonomian

Oleh : Wiyanto | Rabu, 05 Agustus 2020 - 22:46 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Memasuki triwulan III 2020, KSSK terus memperkuat koordinasi kebijakan di antara anggota KSSK dengan meningkatkan kewaspadaan mengantipasi dampak penyebaran Covid-19 yang masih tinggi terhadap prospek perekonomian domestik dan stabilitas sistem keuangan.

"Dalam kaitan ini, koordinasi dilakukan, baik untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan mendorong implementasi kebijakan extraordinary yang diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, maupun untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," demikian penjelasan KSSK di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Dari sisi moneter, BI kembali menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen pada bulan Juli 2020. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.