Heboh Pengakuan Hadi Pranoto, Kemenkes Luruskan Informasi: Obat Covid-19 Harus Lewati Uji Ilmiah Sebelum Diproduksi dan Dipasarkan

Oleh : Nata Kesuma | Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melihat tren belakangan ini banyak pihak mengklaim telah menemukan obat COVID-19.

Salah satunya informasi yang disampaikan oleh Hadi Pranoto yang mengaku sudah menemukan obat yang spesifik bisa menanggulangi COVID-19 (mengaku sebagai pakar mikrobiologi, dan memiliki gelar profesor), dalam wawancara melalui kanal youtube salah satu artis.

Untuk meluruskan informasi yang beredar belakangan ini, Kemenkes melalui Plt Kabadan Litbangkes, dr. Slamet, MHP ikut angkat suara.

Menurutnya cara mengdiagnosis COVID-19 dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium, yang selama ini dilakukan melalui tes polymerase chain reaction (RT-PCR) sebagai standar tracing dan testing di seluruh dunia. 

"Jenis pemeriksaan ini menggunakan sampel usapan lendir hidung atau tenggorokan untuk mengidentifikasi DNA dan RNA virus," ungkap dr Slamet dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Indusyry.co.id Rabu (5/8).

Dijelaskannya lebih lanjut yang kedua adalah secara garis besar proses produksi obat mesti diawali dengan upaya penemuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian.

Kemudian bahan/zat/senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian diantaranya adalah uji aktifitas zat; uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik; serta Uji Klinik untuk fase I, fase II dan fase III.

"Harus melalui proses izin, kemudian diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik (GMP) dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran," jelasnya.

Saat ini dikatakan dr.Slamet banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid 19. 

Menurutnya sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir. 

"Namun hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi COVID-19," tegasnya.

Selain itu beberapa negara termasuk Indonesia tergabung dalam Solidarity Trial WHO.

"Ini untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektifitas dan keamanan terbaik dalam perawatan pasien Covid-19," pungkasnya.