Ada 17 Juta Orang Antre Cari Kerjaan, Bos BKPM Janji Kebut Arus Investasi Industri ke Indonesia

Oleh : Ridwan | Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa ada belasan juta orang saat ini sedang antre mendapat pekerjaan. 

Oleh karena itu, BKPM berjanji akan terus mendorong masuknya arus investasi, baik dalam negeri maupun luar negeri ke Indonesia.

Dikatakan Bahlil, akibat pandemi COVID-19 saat ini sudah 17 juta orang yang telah siap memasuki dunia kerja. Artinya, belasan juta orang itu hingga saat ini, dikatakannya, tidak terserap lapangan pekerjaan.

"Hari ini kita tahu semua 7 juta penduduk Indonesia existing lagi cari lapangan pekerjaan. 2,5 juta angkatan kerja baru setiap tahun, bahkan COVID-19 membuat 8-7 juta pengangguran. Sekarang, orang siap kerja jadi 16-17 juta," kata dia dalam webinar, Selasa (4/8/2020).

Dengan besarnya para pencari kerja di Indonesia saat ini, maka Bahlil menganggap lapangan pekerjaan di Indonesia harus semakin diperluas. Salah satu caranya, tidak lain adalah melalui arus investasi dalam maupun luar negeri.

Sebab, terangnya, salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal dari investasi, selain konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah pusat. 

Menurut Bahlil, konsumsi dan belanja pemerintah tidak akan terakselerasi tanpa adanya pendapatan, maka lapangan kerja menjadi penting.

"Maka ujung-ujungnya lapangan pekerjaan, kalau ini enggak didorong dari investasi enggak mungkin 17 juta orang kerja lewat penerimaan PNS, recruitment BUMN, maka kita pikir lapangan pekerjaan sangat dibutuhkan Indonesia tapi juga kita dorong bantu teman-teman pengusaha jalan," tegasnya.

Oleh sebab itu, dia berjanji akan terus membantu proses perizinan berbagai perusahaan yang ingin relokasi industrinya dari luar negeri ke Indonesia, maupun yang ingin melebarkan bisnisnya di dalam negeri. 

Dia pun mendukung cepat disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja.

"Ke depan saya pikir RUU Omnibus Law Cipta Kerja harus kita selesaikan, karena semua kita tahu birokrasi antara kabupaten, kota, provinsi kita mau urus izin lokasi di Pemda bisa sampai tiga tahun, itu belum tentu keluar. Kementerian/lembaga termasuk arogansi maka sudah betul kalau RUU Omnibus Law izin ditarik ke presiden," paparnya.