Mampu Kelola Anggaran dengan Baik, KemenkopUKM Sukses Sabet Opini WTP dari BPK Enam Tahun Berturut-turut

Oleh : Ridwan | Senin, 03 Agustus 2020 - 19:05 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2019. 

Terhadap keberhasilan ini, KemenkopUKM mampu mempertahankan enam kali berturut-turut atas penilaian tertinggi tersebut sejak tahun 2015.

"Saya berharap tahun 2020 ini pun kita bisa mempertahankan opini WTP tersebut," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (3/8/2020).

Penghargaan yang diterima KemenkopUKM tersebut, secara langsung diserahkan oleh Anggota II BPK RI Pius Lustrilanang kepada MenkopUKM Teten Masduki di Kantor KemenkopUKM, Jakarta, Senin (3/8).

Teten mengakui, meski sudah meraih opini WTP, tahun 2020 merupakan tahun yang berat. Salah satunya karena adanya program-program baru khususnya yang berkaitan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor koperasi dan UMKM terdampak Covid-19.

"Kita harus lebih hati-hati lagi, meski tahun ini sudah meraih opini WTP. Terlebih lagi, Presiden sudah meminta untuk mempercepat belanja di 2020, dan realisasi program PEN untuk mempercepat stimulus ekonomi," tandas Teten.

Menurut Teten, tahun ini di awal sudah mulai refocusing program-program KemenkopUKM, tambahan program baru, yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas

"Kami juga sudah laporkan ada program-program baru sesuai arahan Presiden untuk UMKM dan ini juga masih proses dan semoga ini bisa dijalankan. Kami juga diminta mempercepat belanja 2020 dan realisasi program PEN untuk menstimulir ekonomi di kuartal III/2020," papar Teten.

Dikesempatan yang sama, Anggota II BPK RI Pius Lustrilanang berharap MenkopUKM dan seluruh jajarannya untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan negara, sehingga BPK memberikan opini WTP untuk kesekian kalinya.

"BPK memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan program PEN, dimana KemenkopUKM memegang peranan penting dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan serta strategi pelaksanaan program PEN. Terutama, dalam pemulihan perekonomian pada koperasi dan UMKM terdampak Covid-19", jelas Pius.

Pius mengingatkan, opini WTP yang diraih ini dapat saja berubah di tahun mendatang, melihat kompleksitas masalah selama 2020 ini. 

"Untuk itu, KemenkopUKM perlu mengintensifkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam hal ini Inspektorat untuk menangani akuntabilitas tata kelola pertanggungjawaban keuangan negara", pungkas Pius.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada empat kriteria. Yakni, kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →