Ekonomi Syariah Didorong Kreatifitas untuk Berkembang

Oleh : Wiyanto | Rabu, 29 Juli 2020 - 08:47 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ekonomi syariah perlu melakukan adaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi COVID 19, agar kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tidak menimbulkan risiko di bidang kesehatan. Perlu kreatifitas untuk tetap eksis.

Setidaknya terdapat 3 (tiga) langkah adaptasi hadapi kenormalan baru. Pertama, penggunaan teknologi yang semakin intensif termasuk untuk membuka peluang pasar dan distribusi barang. Kedua, memanfaatkan peluang pengembangan alternatif usaha dan ketiga, meningkatkan kesempatan untuk memperat kolaborasi dan sinergi antar pelaku usaha.

Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo dalam kegiatan Tasyakuran Program Penguatan Ekosistem Halal Value Chain, yang dilaksanakan pada 27 Juli 2020 di Jakarta secara virtual.

Bank Indonesia berkerjasama lintas lembaga di bawah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) selalu berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan ekonomi syariah sehingga dapat bersaing secara nasional maupun global. Salah satu strategi yang dilakukan adalah melalui penguatan ekosistem Halal Value Chain (HVC) yang meliputi rangkaian kegiatan untuk menghasilkan nilai tambah pada setiap bisnis proses dengan menekankan pada aspek kepatuhan terhadap nilai dan prinsip dasar syariah.

Pengembangan ekosistem Halal Value Chain dilakukan di empat sektor utama, yaitu pertanian (integrated farming); industri makanan halal dan fesyen muslim yang diwujudkan dalam program pengembangan Industri Kreatif Syariah (IKRA); pariwisata halal; serta pengembangan renewable energy. Upaya-upaya tersebut terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pelaku usaha, diantaranya komunitas pesantren, UMKM syariah, korporasi dan berbagai pelaku industri lainnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Bank Indonesia dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai upaya untuk kolaborasi pelaksanaan riset dan kajian serta fasilitas pembinaan sektor usaha.