Menkeu Sebut COVID-19 Ciptakan Kepanikan di Seluruh Sektor Termasuk Industri Keuangan Syariah

Oleh : Candra Mata | Kamis, 23 Juli 2020 - 18:55 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini dunia tengah dihadapkan kepada masalah yang sangat serius dan bersifat extraordinary unprecedented yaitu pandemi Covid-19 yang menimbulkan efek sangat besar, sangat luar biasa dan berimbas tidak hanya ancaman pada sektor kesehatan dan keselamatan manusia melainkan juga pada sektor sosial, sektor ekonomi dan sektor keuangan termasuk industri keuangan syariah.  

"Tantangan Pemerintah untuk menghadapi kondisi Covid ini juga perlu untuk terus didukung oleh berbagai elemen kelompok profesi masyarakat. Pemerintah telah melakukan terobosan, baik dari sisi fiskal moneter, termasuk mencari berbagai sumber pembiayaan APBN," jelas Menkeu pada acara Indonesia Monthly Webinar 1st Series Kamis (23/7).

Menurut Menkeu, dampak pandemi Covid-19 juga menyerang berbagai lembaga keuangan syariah di Indonesia. Dalam sektor pasar modal syariah, Jakarta Islamic Index (JII) terkena dampak yang sangat signifikan pada bulan Maret 2020 saat pertama kali kasus Covid-19 terkonfirmasi di Indonesia. Index pasar modal turun secara tajam sebanyak 6,44% di pertengahan Maret 2020. 

"Kepanikan global telah menimbulkan dampak yang luar biasa sangat besar di sektor keuangan seluruh dunia, tidak terkecuali Jakarta Islamic Index yang mengalami koreksi tajam hingga 6,44%. Bahkan di akhir Maret 2020. JII tercatat berada di bawah 400 sebelum berhasil naik kembali ke index 500 pada awal April. Stabilitas pertumbuhan pasar modal syariah Indonesia sangat diperlukan untuk mendukung pengembangan dan pemulihan institusi keuangan syariah lainnya, khususnya industri Takaful atau asuransi syariah," ungkap Menkeu.

Selain itu, tuturnya, dampak pandemi Covid-19 juga dirasakan oleh perbankan syariah di tanah air dimana sebelum adanya pandemi, perbankan syariah mampu menjaga kinerjanya dengan stabil. Di tahun 2019, perbankan syariah berhasil mencatat pertumbuhan double digits dengan market share di atas 5%. 

Di sektor pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah, menurut data OJK tahun 2020, mayoritas pembiayaan bank syariah disalurkan pada Sektor Bukan Lapangan Usaha seperti untuk Pemilikan Rumah Tinggal Rp83,7 triliun, dan untuk Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya yang termasuk Multiguna Rp55,8 triliun. 

Tetapi, penyaluran pembiayaan perbankan syariah juga cukup besar untuk Sektor Lapangan Usaha di antaranya Perdagangan Besar dan Eceran Rp37,3 triliun, Konstruksi Rp32,5 triliun, dan Industri Pengolahan Rp 27,6 triliun.

"Saat ini perbankan syariah harus mulai melakukan revisi target pertumbuhan sama seperti perbankan yang lain. Selain itu, karena terdapat peningkatan risiko di lembaga-lembaga keuangan syariah sebagai akibat adanya pandemi dan kemerosotan kegiatan ekonomi maka peningkatan risiko ini tidak hanya akan mempengaruhi kemampuan dari lembaga keuangan syariah untuk memberikan pembiayaan dan untuk mendorong pemulihan ekonomi. Kenaikan risiko terhadap perbankan syariah tersebut dalam bentuk Non Performing Financing (NPF) akan menjadi salah satu yang menentukan kemampuan untuk bisa bertahan dan bangkit kembali," tandas Menkeu