Catat! Mulai 20 Juli 2020, Penumpang KRL Diwajibkan Berpakaian Lengan Panjang

Oleh : Ridwan | Rabu, 15 Juli 2020 - 16:40 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Mulai 20 Juli 2020 seluruh penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuterline diharuskan berpakaian lengan panjang.

"Diharuskan menggunakan pakaian lengan panjang, jaket merupakan salah satu opsinya," ujar VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba di Jakarta Rabu (15/7/2020).

Hal itu, tambah Anne, merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Kemenhub terkait bertransportasi kereta di masa kebiasaan baru pada pandemi Covid-19.

Informasi tersebut diumumkan di tiap perjalanan KRL dan di semua Stasiun, sebagai sosilisasi penerapan ketentuan tersebut.

Dalam rangkaian informasi, penumpang juga diimbau untuk mengenakan face shield untuk meningkatkan preventif dan tangkal penyebaran Covid-19 melalui droplet dari mulut dan hidung.

"Untuk penggunaan face shield masih bersifat imbauan," tuturnya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →