Catat! Mulai 20 Juli 2020, Penumpang KRL Diwajibkan Berpakaian Lengan Panjang

Oleh : Ridwan | Rabu, 15 Juli 2020 - 16:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Mulai 20 Juli 2020 seluruh penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuterline diharuskan berpakaian lengan panjang.

"Diharuskan menggunakan pakaian lengan panjang, jaket merupakan salah satu opsinya," ujar VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba di Jakarta Rabu (15/7/2020).

Hal itu, tambah Anne, merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Kemenhub terkait bertransportasi kereta di masa kebiasaan baru pada pandemi Covid-19.

Informasi tersebut diumumkan di tiap perjalanan KRL dan di semua Stasiun, sebagai sosilisasi penerapan ketentuan tersebut.

Dalam rangkaian informasi, penumpang juga diimbau untuk mengenakan face shield untuk meningkatkan preventif dan tangkal penyebaran Covid-19 melalui droplet dari mulut dan hidung.

"Untuk penggunaan face shield masih bersifat imbauan," tuturnya.