Prospek Industri Penerbangan Suram, United Airlines Bakal PHK 36 Ribu Karyawan

Oleh : Candra Mata | Minggu, 12 Juli 2020 - 00:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Maskapai United Airlines asal Amerika Serikat dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap separuh total pekerjanya atau sebesar 36. 000 karyawan dikarenakan penurunan penumpang sebesar 75 persen sebagai akibat dampak pandemi covid-19. 

“Di tengah krisis ini, kami menghitung jumlah tenaga kerja, dan akan menyesuaikan dengan permintaan perjalanan yang turun drastis. Di balik itu semua, kami terus berupaya agar United dan pekerja tetap bersama ketika pelanggan kembali terbang," kata Scott Kirby, CEO United Airlines dalam surat kepada pekerja dikutip dari BBC, pada Sabtu malam (11/7).

Menurutnya, pekerja yang menerima surat tersebut tak otomatis akan langsung terkena PHK. Perusahaan masih terus melihat dinamika di industri penerbangan. 

Sementara itu, Perhimpunan Pramugari Penerbangan AS (CWA) mengatakan PHK massal ini pukulan berat. Namun, United Airlines diyakini telah melakukan pertimbangan yang matang sebelum memutuskan.

Sementara itu, Pemerintah AS telah menawarkan dana talangan USD50 miliar atau setara Rp720 triliun. Dana ini diberikan bagi maskapai yang tidak melakukan PHK atau memotong gaji pekerja hingga 30 September 2020. 

Hingga saat ini, United Airlines telah menerima dana sebesar USD5 miliar. Sebagai gantinya, maskapai tidak akan melakukan PHK sampai batas waktu tersebut.

Tercatat United Airlines adalah maskapai terbesar keempat di dunia dengan armada mencapai 765 unit di 2019, dengan total kapasitas 194 juta penumpang.

Selain United, American Airlines juga mengumumkan rencana PHK terhadap 8.000 pekerja yang mayoritas pramugari. Maskapai menilai, prospek penerbangan tahun depan masih suram.