Dorong Pemanfaatan Limbah Tambang, PERHAPI: Limbah Tambang Harus Bernilai Secara Ekonomi Maupun Lingkungan

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 11 Juli 2020 - 16:11 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) meyakini pemanfaatan limbah tambang dapat dilakukan oleh perusahaan pertambangan dengan pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.

Menurut Ketua Umum PERHAPI Rizal Kasli, limbah tambang tidak boleh menjadi momok dan harus bernilai baik secara ekonomi maupun lingkungan. Selama ini, lanjut Rizal, aktivitas masyarakat sangat bergantung pada produk pertambangan seperti telepon genggam, alat transportasi, peralatan kedokteran dan lain sebagainya.

"Ke depan, dan bahkan telah dilakukan, sisa hasil industri tambang berupa tailing, slag, ataupun lumpur harus dapat dimanfaatkan. Tambang seminimal mungkin berdampak negatif terhadap lingkungan," kata Rizal pada diskusi virtual Waste to Resource in Mining Extractive Industries Kamis, (9/7/2020). 

"Sisa produksi (waste) dengan memperhatikan kembali mineral-mineral ikutan, termasuk logam tanah jarang (rare earth elements) dapat diolah kembali untuk dimanfaatkan sebagai mineral strategis, material konstruksi dan lain sebagainya. Ia bisa memiliki nilai ekonomis dan pengelolaan sumber daya alam lebih optimal," lanjut Rizal.

Sementara, Pakar Metalurgi Institut Teknologi Bandung, Zulfiadi Zulhan menyampaikan, saat ini residu bauksit atau lumpur merah (red mud) sisa hasil pengolahan pabrik alumina dapat dimanfaatkan sebagai material kontruksi. Red mud dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri metalurgi karena masih mengandung logam-logam berharga mulai dari besi, aluminium, titanium, scandium dan logam tanah jarang lainnya. 

“Kami sudah melakukan penelitian sejak 2017 untuk mengekstraksi logam besi. Hasil penelitian dapat diterapkan di industri baja berbahan baku red mud. Syaratnya, red mudnya gratis (Rp. 0,00), letak pabrik bersebelahan dengan pabrik alumina dan persen besi dalam red mud >30%. Pabrik pemanfaatan red mud dapat menjadi sangat layak apabila logam-logam lain selain besi juga diekstraksi (alumunium dan scandium),“ ungkap Zulfiadi 

Pemanfaatan sisa hasil tambang juga telah dilakukan oleh beberapa perusahaan. Dalam diskusi tersebut terungkap, proses peleburan dan pemurnian konsentrat tembaga menjadi logam tembaga telah mendekati zero waste atau hampir tanpa sisa hasil produksi. Senior Manager Technical Eksternal PT Smelting Gresik Bouman T Situmorang menyampaikan semua sisa hasil pengolahan dimanfaatkan dengan optimal. 

“Energi panas dari gas buang dimanfaatkan untuk pembangkit listrik. Sulfur dioksida (SO2) dalam gas buang dikonversi menjadi asam sulfat yang dapat dimanfaatkan untuk bahan baku pupuk yang diserap oleh PT Pupuk Indonesia. Pengelolaan limbah cair juga menghasilkan gipsum yang dapat dijual sebagai bahan baku pabrik semen. Slag yang dihasilkan yang merupakan limbah B3 dikirim ke pabrik semen,“ ungkap Bouman. 

Bouman menambahkan, Slag juga selain untuk bahan baku semen dapat digunakan untuk material sand blasting dan agregat beton. Limbah cair berupa sludge cake yang mengandung tembaga 6-10% didaur ulang ke pabrik peleburan. 

Material bekas dari bag filter dan masker yang masih mengandung logam berharga didaur ulang di pabrik peleburan. Selain itu Tembaga bekas (scrap) dan sisa hasil pengolahan yang mengandung tembaga di pabrik lainnya dapat diproses di PT Smelting. Semua emisi gas buang dan limbah cair yang dilepaskan ke lingkungan dipantau secara reguler sehingga nilainya dibawah ambang batas. 

Business Feasibility Manager PT Antam Tbk Helminton Sitanggang menyebutkan, residu dari hasil pengolahan emas berupa lumpur halus di Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor telah dimanfaatkan untuk perkerasan lantai kerja tambang bawah tanah dan bahan baku material konstruksi. 

“PT Antam merupakan pelopor dari pemanfaatan tailing sebagai bahan baku material konstruksi yang ramah lingkungan dimana produknya sudah diberi merek GFA (Green Fine Agregate) dan tersertifikasi SNI. Produk material konstruksi ini berupa paving block dan conblock, batako, genteng. GFA ini digunakan oleh PT Antam untuk kebutuhan internal di perusahaan dan untuk program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat,“ jelas Helminton.

PERHAPI berharap, industri pertambangan ke depan harus seoptimal mungkin memanfaatkan sisa hasil produksinya, baik di tambang maupun di industri lanjutannya seperti peleburan (smelter) serta pengolahan dan pemurnian. Jika ini dilakukan secara maksimal, SDA Indonesia akan semakin bermanfaat dan dampak negatif tambang dapat minimalisasi.