Mati 'Digerogoti' Impor dari China, Industri Baja Tanah Air Siap-siap Gulung Tikar

Oleh : Ridwan | Jumat, 10 Juli 2020 - 11:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Impor baja impor selundupan membuat resah produsen baja lokal. Importasi baja impor tersebut jika tidak dicegah pemerintah tentu akan membuat pengusaha baja di Tanah Air lambat laun akan gulung tikar.

Kekhawatiran Indonesia dikepung baja impor selundupan disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Anggawira.

Mewakili pengusaha baja ia meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk melindungi pengusaha nasional dari serbuan baja asing.

"Gempuran baja dari luar ini unfair lah, ya penyelundupan lah kalau kita boleh bilang kasarnya. Ke depan kita harapkan kolaborasi antara kita dengan Kementerian Perindustrian bisa menimalisir (gempuran baja impor)," katanya dikutip dari kanal YouTube Hipmi, kemarin (9/7/2020).

Menurut Angga, untuk membenahi masalah baja nasional, pemerintah harus menyiapkan peta jalan atau roadmap. Sehingga dengan rencana tersebut nantinya baja nasional akan kuat di negeri sendiri.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif terhadap industri baja nasional di mana industri baja ini merupakan mother of industry.

"Iya, kalau industrinya kuat pasti semuanya juga akan kuat. Kalau industrinya efisien pastinya produk-produk turunannya atau industri turunannya akan lebih efisien," paparnya.

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mengungkapkan banyak baja impor yang tak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) di lapangan.

"Hampir semua teman-teman di daerah ini mengeluhkan kondisi kejadian yang sering menimpa mereka yakni beredarnya produksi baja yang tidak berlabel SNI," kata Sekretaris Jenderal BPP GAPENSI Andi Rukman Nurdin.

Dia meminta kepada pemerintah tegas melindungi industri baja dalam negeri dengan menutup keran impor baja. Andi mengatakan bahwa baja produksi dalam negeri diakui sangat baik, jika dibandingkan produksi asal Cina, Vietnam dan Thailand.

Namun sayangnya, kata Andi, baja dalam negeri kalah bersaing dengan produksi ketiga negara tersebut karena kalah murah.

"Industri kita juga harus kompetisi dengan daya saing harga. Kita punya Krakatau Steel yang saya pikir cukup luar biasa. tetapi kenapa kebijakan impor ini masih dibuka? Ini menjadi persoalan," ucapnya.

Andi mengkhawatirkan jika industri baja dalam negeri tak diproteksi oleh negara, maka baja impor tak sesuai SNI tersebut akan membanjiri karena orang lebih mempertimbangkan harganya.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim pun juga mengeluhkan baja impor asal Cina saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR-RI, kemarin 8 Juli 2020.

Dia mengatakan, industri baju nasional sulit bersaing dengan baja asal Negeri Panda karena diberikan banyak subsidi hingga keringanan pajak oleh pemerintahnya.

"Ketika dilawan dengan cina itu kita langsung keteteran karwna meraka ada tax rebate untuk produk ekspor," kata dia di DPR, Jakarta.

Silmy mengatakan, baja asal Cina yang masuk ke Indonesia juga tak sesuai dengan ketentuan SNI karena ketebalannya yang berbeda. Industri baja nasional sebenarnya sudah sangat kompetitif apabila tidak dihadapkan dengan industri baja Cina. Menurutnya, hal itu menjadi tak fair.

Namun, kata Silmy, apabila berhadapan dengan industri baja asal Jepang dan Korea Selatan pihaknya pun dapat bersaing. Oleh karena itu, dia juga meminta kepada pemerintah bisa memberikan kebijakan yang mendukung industri baja dalam negeri seperti menutup impor atau memberlakukan bea masuk atas produk impor baja.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk menyelamatkan industri baja nasional dari serbuan impor. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang telah menyiapkan sejumlah langkah.

Pertama, pemerintah akan mengimplementasi Peraturan Presiden Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Di situ diatur harga gas untuk sektor industri tertentu USD6 per MMBTU. Selama ini kebijakan tersebut belum berjalan optimal.

Kedua, memberikan diskon tarif listrik kepada industri yang beroperasi 24 jam. Diskon ini diberikan di jam-jam tertentu.

Ketiga, permasalahan yang selama ini juga membuat daya saing industri baja nasional menurun adalah masalah ampas bijih (slag) dari hasil pengolahan industri baja. Selama ini slag dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Itu menjadi beban bagi industri.