Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN, Ini Cara Aktivasi PIN BNI Syariah...

Oleh : Krishna Anindyo | Selasa, 07 Juli 2020 - 09:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Bank Indonesia (BI) per 1 Juli 2020 mewajibkan seluruh transaksi kartu kredit di merchant mesin Electronic Data Capture (EDC) Indonesia menggunakan  PIN (Personal Identification Number) 6 digit dan tidak lagi memakai tanda tangan untuk autentikasinya.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.16/25/DKSP tanggal 31 Desember 2014 perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.

“Alhamdulillah mayoritas pemegang kartu kredit syariah Hasanah Card saat ini menggunakan PIN untuk keamanan dan kenyamanan transaksi nasabah,” tutur Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id pada Senin (6/7/2020).

Penggunaan PIN untuk transaksi kartu kredit bertujuan untuk memudahkan dan meningkatkan keamanan transaksi nasabah dibanding tanda tangan. Semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan autentikasi PIN mulai 1 Juli akan langsung ditolak oleh mesin Electronic Data Capture (EDC) di merchant.

Bagi nasabah yang belum menggunakan PIN, BNI Syariah menyiapkan dua cara aktivasi PIN Hasanah Card diantaranya adalah:

1. Melalui pengiriman SMS ke 3346

- Untuk Permintaan PIN Hasanah Card Kartu Utama, ketik: RPIN [spasi] 16 digit Nomor

     Hasanah Card Kartu Utama [spasi] Tanggal Lahir Pemegang Kartu Utama (ddmmyyyy).

     Contoh: RPIN 5318570030001234 02091987

- Untuk Permintaan PIN Kartu Tambahan, ketik: RPIN [spasi] 16 digit Nomor Hasanah Card Kartu Tambahan [spasi] Tanggal Lahir Pemegang Kartu Utama (ddmmyyyy).

     Contoh : RPIN 5318570030001678 02091987

     RPIN adalah Request Personal Identification Number .

Setelah nasabah melakukan SMS ke 3346 akan mendapatkan PIN 6 Digit yang baru dan bisa merubah PIN sesuai angka yang diinginkan di mesin ATM BNI terdekat.

Permintaan PIN 6 digit Hasanah Card melalui SMS hanya dapat dilakukan dengan nomor ponsel Pemegang Kartu Utama yang telah terdaftar pada system, baik permintaan untuk PIN Kartu Utama maupun PIN Kartu Tambahan.

Tarif pengiriman SMS ke 3346 tergantung tarif yang diberlakukan oleh masing-masing operator, sedangkan untuk SMS balasan dari 3346 akan dikenakan biaya Rp 550,- (termasuk pajak). Setelah menerima SMS balasan dari 3346 yang berisi PIN 6 digit Hasanah Card, BNI Syariah menyarankan

segera lakukan penggantian PIN melalui mesin ATM BNI dan mengubah secara berkala PIN untuk keamanan.

2. Dengan menghubungi Layanan 24 Jam BNI Call 1500046

BNI Syariah menyarankan nasabah untuk segera melakukan update data nomor ponsel (handphone) ke Layanan 24 Jam BNI Call 1500046.