Hai Pelaku IKM Siap-siap, Kemenperin Bakal Gelar Penghargaan Upakarti 2020

Oleh : Ridwan | Senin, 06 Juli 2020 - 20:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menyelenggarakan Penghargaan Upakarti pada tahun 2020.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang telah berdedikasi tinggi melakukan berbagai upaya yang luar biasa dalam pengembangan industri kecil menengah (IKM).

"Jadi, penghargaan di bidang perindustrian ini akan diberikan kepada pihak yang berprestasi, berjasa dan aktif melakukan pembangunan atau pemberdayaan sektor IKM di dalam negeri," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawanigsih di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Gati menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan tersebut juga untuk mendorong dan memotivasi kepada lembaga atau organisasi, masyarakat hingga dunia usaha agar terus berpartisipasi dalam upaya menumbuhkan dan meningkatkan daya saing IKM nasional.

"Penghargaan Upakarti terbagi dalam dua kategori, yaitu Jasa Pengabdian yang diberikan kepada orang-perseorangan warga negara Indonesia atau lembaga atau organisasi berkedudukan di Indonesia yang tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM," paparnya.

Selanjutnya, kategori Jasa Kepeloporan diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar yang berkedudukan di Indonesia karena telah melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan secara keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.

"Penerima Penghargaan Upakarti ditetapkan oleh Menteri Perindustrian dan rencananya akan diserahkan oleh Presiden, namun bila tidak dimungkinkan dapat diwakilkan," imbuhnya.

Gati menyampaikan, penghargaan yang diserahkan tiap dua tahun sekali tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen dari pemerintah guna meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja melalui pemberdayaan IKM di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk Penghargaan Upakarti Tahun 2020, pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 11 Agustus 2020. Adapun informasi, persyaratan, dan tata cara pengusulan calon penerima Penghargaan Upakarti dapat dilihat melalui laman web http://upakarti.kemenperin.go.id.