Kabar Gembira! Gugus Tugas: Wilayah Zona Hijau Telah Mencapai 99 Daerah

Oleh : Nata Kesuma | Sabtu, 04 Juli 2020 - 08:39 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan kabar gembira terkait jumlah wilayah yang berstatus zona hijau telah mencapai 99 daerah. 

Daerah zona hijau tersebut terdiri dari 66 daerah yang sejak awal tidak memiliki kasus positif COVID-19 dan 33 daerah yang pernah memiliki kasus namun tidak ada penambahan kasus baru selama empat minggu terakhir. 

“Yang disebut tidak ada kasus baru itu adalah selama empat minggu terakhir tidak ada kasus baru, dan kasus yang ada (sudah) sembuh seratus persen,” ujar Prof. Wiku di Jakarta kemarin sore (3/7).

“Dari Mei sampai dengan tanggal 28 Juni di situ terlihat daerah merahnya dari banyak, makin lama, makin turun. Artinya risiko peningkatan kasusnya dari waktu ke waktu turun," jelasnya. 

Prof. Wiku juga menjelaskan bahwa persentase daerah dengan risiko peningkatan kasus rendah dan tidak berdampak mencapai angka 50 persen. 

Namun demikian, menurutnya perubahan peta zonasi ini terjadi dengan sangat dinamis. Daerah berstatus zona hijau sewaktu-waktu dapat berubah menjadi zona kuning, oranye, atau bahkan merah. 

“Jadi kita harus tetap menjaga, misalnya (daerah) yang tidak pernah terdampak (kasus), jangan sampai ketularan dari tempat lain,” ucapnya.

Berikut data wilayah kabupaten dan kota yang berada pada kateogri wilayah belum pernah atau tidak ada kasus positif COVID-19 yang dilansir dari laman BNPB Sabtu (4/7) ialah:

Provinsi Aceh (Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam). 

Provinsi Sumatera Utara (Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Nias Utara, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan).

Provinsi Riau (Rokan Hilir)

Provinsi Kepulauan Riau (Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas)

Provinsi Jambi (Kerinci). 

Provinsi Bengkulu (Lebong). 

Provinsi Lampung (Lampung Timur dan Mesuji)

Provinsi Kalimantan Timur (Mahakam Ulu)

Provinsi Sulawesi Tengah (Tojo Una-una. Provinsi Sulawesi Utara, Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro).

Provinsi Sulawesi Tenggara (Konawe Kepulauan). 

Provinsi Nusa Tenggara Timur (Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Sumba Barat, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Rote Ndao, Manggarai Timur, Kupang, Timor Tengah Selatan dan Belu).

Provinsi Maluku (Kota Tual, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru). 

Provinsi Papua (Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Supiori Lanny Jaya, Puncak, dan Intan Jaya).

Provinsi Papua Barat (Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan).

Sementara itu, beberapa provinsi yang telah mampu meredam COVID-19 untuk menjadi kabupaten kota zona hijau. Ini artinya pada kabupaten ini dahulunya adalah dari zona oranye atau kuning yang mampu untuk berubah menjadi hijau karena selama 4 minggu tidak ada penambahan kasus baru.

Provinsi Aceh (Aceh Barat Daya, Pidie, Simeulue, Gayo Lues, Bener Meriah)

Provinsi Sumatera Utara (Toba Samosir, Labuhanbatu)

Provinsi Sumatera Barat (Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, dan Kota Solok)

Provinsi Riau (Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, dan Kampar)

Provinsi Kepulauan Riau (Karimun) 

Provinsi Jambi (Bungo Tebo)

Provinsi Bengkulu (Mukomuko dan Seluma)

Provinsi Lampung (Tulang Bawang, Pringsewu, dan Tulang Bawang Barat)

DKI Jakarta (Kepulauan Seribu)

Provinsi Jawa Tengah (Wonogiri dan Pekalongan)

Provinsi NTB (Kota Bima) 

Provinsi Sulawesi Tenggara (Muna Barat)

Provinsi Sulawesi Tengah (Banggai Kepulauan) 

Provinsi Sulawesi Selatan (Kota Palopo)

Provinsi Sulawesi Barat (Mamuju Utara dan Majene)

Provinsi Maluku (Pulau Taliabu).

Provinsi Maluku Utara (Buru Selatan)

Provinsi Papua (Mamberamo Tengah)

Provinsi Papua Barat (Teluk Wondama dan Manokwari Selatan)